Peredaran Sabu di Pematang Siantar Kian Marak, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Tampak gedung Mapolres Pematang Siantar. Masyarakat menyoroti kinerja aparat kepolisian menyusul maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di sejumlah wilayah Kota Pematang Siantar.
GIMIC.ID, MEDAN — Peredaran narkoba, khususnya jenis sabu-sabu, di Kota Pematang Siantar disebut kian mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal tersebut dinilai berkembang pesat dan semakin terbuka, sehingga menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.
Sebagai kota terbesar kedua di Sumatera Utara setelah Medan, Pematang Siantar kini kerap mendapat stigma negatif dari sebagian warga. Maraknya peredaran narkoba bahkan disebut-sebut sudah berada pada tahap yang memprihatinkan, di mana transaksi barang haram itu dinilai semakin mudah dijangkau, seolah-olah membeli kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber masyarakat, peredaran sabu diduga terjadi di berbagai titik di wilayah Kota Pematang Siantar. Aktivitas tersebut disebut melibatkan jaringan pengecer yang beroperasi di lingkungan permukiman dan lokasi-lokasi tertentu di sudut kota.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait efektivitas penindakan aparat penegak hukum setempat, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar. Pasalnya, aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dari Medan kerap turun langsung melakukan penggerebekan di wilayah tersebut.
Sejumlah warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan langkah konkret yang telah dilakukan aparat kepolisian di tingkat polres dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai sudah masif dan sistematis.
Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, sebelumnya secara terbuka meminta Kapolda Sumut beserta jajaran di tingkat kabupaten dan kota untuk lebih gencar memberantas peredaran narkoba yang telah menyusup hingga ke gang-gang kecil, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
“Peredaran narkoba sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi ditoleransi. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi melahirkan generasi yang hilang (lost generation),” tegas Salfimi.
Ia juga mendesak Kapolda Sumut agar menindak tegas oknum aparat yang terbukti terlibat atau membekingi peredaran narkoba, apabila ditemukan dalam proses penegakan hukum.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Irwanta Sembiring, telah dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Selasa siang, (23/12/2025), terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Hingga kini, berbagai informasi mengenai pola dan jaringan peredaran sabu di Kota Pematang Siantar masih terus ditelusuri. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas dan terukur guna memutus mata rantai peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)