1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Peristiwa
  4. Sosial

Permainan Batu Goncang di Cemara Asri Disorot, Diduga Perjudian Terselubung Beromzet Fantastis

Oleh ,

Suasana Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) di Komplek Cemara Asri, Deliserdang, yang diduga menjadi lokasi aktivitas permainan batu goncang berkedok hiburan dan disorot publik karena dicurigai sebagai praktik perjudian terselubung.

GIMIC.ID, MEDAN — Aktivitas permainan batu goncang yang beroperasi di kawasan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera), Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, kembali menuai sorotan publik. Permainan yang diklaim sebagai hiburan tersebut diduga kuat merupakan praktik perjudian terselubung dengan perputaran uang harian yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan hasil penelusuran investigatif media lokal, lokasi permainan batu goncang di Cemara Asri diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan perjudian Gunung Kawi, yang selama ini dikenal luas di kalangan pelaku judi konvensional. Meski demikian, pihak pengelola tetap bersikukuh bahwa aktivitas tersebut telah mengantongi izin resmi dari pemerintah serta aparat kepolisian.

Klaim tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, hasil konfirmasi kepada sejumlah institusi penegak hukum, mulai dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, hingga Kodam I/Bukit Barisan, menyebutkan bahwa tidak pernah ada izin operasional yang dikeluarkan untuk aktivitas permainan batu goncang di kawasan tersebut. Hal ini memunculkan dugaan bahwa izin yang diklaim pengelola tidak berasal dari otoritas berwenang atau bahkan bersifat fiktif.

Indikasi lain yang memperkuat dugaan aktivitas ilegal terlihat dari pengamanan ketat di lokasi permainan. Sejumlah pria berbadan tegap tampak berjaga hampir setiap waktu, diduga untuk mengamankan operasional dan mencegah pihak luar melakukan gangguan. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat akan adanya praktik pembiaran atau dugaan perlindungan dari oknum tertentu terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Perbandingan dengan kasus serupa semakin menguatkan sorotan publik. Sebelumnya, aparat kepolisian dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut pernah melakukan penggerebekan terhadap lokasi permainan batu goncang di Plaza Yanglim, Kecamatan Medan Area. Namun berbeda dengan penindakan tersebut, lokasi di Cemara Asri hingga kini masih beroperasi tanpa hambatan berarti, sehingga memunculkan dugaan adanya perlakuan khusus atau kekebalan hukum.

Keberadaan tempat permainan tersebut juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Warga khawatir dampak sosial negatif yang ditimbulkan, terutama terhadap generasi muda, mulai dari kecanduan judi, gangguan ketertiban lingkungan, hingga potensi tindak kriminal lanjutan. Selain itu, besarnya perputaran uang tanpa pengawasan resmi membuka peluang terjadinya praktik pencucian uang.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas dan transparan. Investigasi menyeluruh terhadap legalitas, jaringan pengelola, serta aliran dana dari aktivitas batu goncang di Cemara Asri dinilai mendesak dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Penegakan hukum yang adil, konsisten, dan terbuka diharapkan menjadi langkah konkret agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap praktik-praktik yang diduga melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2/Red)

Baca Juga