OJK Luncurkan Buku Khutbah Syariah PPDP, Dorong Literasi Keuangan Syariah Berbasis Masjid

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat peluncuran buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP bersama DMI di Jakarta, Senin (15/12/2025).

GIMIC.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku Khutbah Syariah Muamalah Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) bersama asosiasi industri PPDP Syariah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Senin (15/12/2025), di Jakarta.

Peluncuran buku tersebut menjadi bagian dari upaya OJK untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah, melalui pendekatan kultural dan keagamaan yang dekat dengan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa inisiatif ini sejalan dengan komitmen OJK dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Menurut Mahendra, buku khutbah tersebut disusun dengan pendekatan yang komunikatif, kontekstual, serta mudah dipahami dan diterapkan oleh para khatib. Selain itu, materi yang disajikan dirancang untuk menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern yang berkembang saat ini.

“Dengan demikian, masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan umat, tempat di mana masyarakat tidak hanya mendapatkan penguatan spiritual, tetapi juga pemahaman tentang perlindungan keluarga, pengelolaan risiko, dan perencanaan keuangan masa depan,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa buku khutbah tersebut digagas untuk menjawab keterbatasan materi dakwah yang membahas keuangan syariah, khususnya di sektor PPDP.

“Buku ini digagas oleh teman-teman PPDP bersama dengan asosiasi untuk mengisi kelangkaan dakwah terkait dengan bidang keuangan syariah. Kami sengaja memfokuskan pada bidang PPDP, yaitu perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun sebagai bahan dakwah kepada masyarakat,” ujar Ogi.

Ogi menambahkan, hingga Oktober 2025, aset PPDP Syariah tercatat mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai Rp70,8 triliun atau tumbuh sebesar 6,21 persen secara tahunan (year on year/yoy). Capaian tersebut menunjukkan tingginya partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan syariah.

Lebih lanjut, Ogi menegaskan bahwa keberadaan buku khutbah ini menjadi sangat penting mengingat industri keuangan, termasuk asuransi, penjaminan, dan dana pensiun, merupakan sektor yang terus berkembang dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

“Masyarakat membutuhkan panduan yang jelas tentang bagaimana mengelola risiko dan merencanakan masa depan yang sesuai dengan prinsip syariah,” tambahnya.

Kegiatan peluncuran buku ini turut dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono, serta Ketua Dewan Masjid Indonesia Sofyan A. Djalil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...