Pemindahan Napi di Lapas Siborongborong Disorot, Publik Minta Transparansi di Tengah Isu Penipuan Daring dan Narkotika

Suasana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Tapanuli Utara, yang menjadi sorotan publik menyusul isu dugaan praktik penipuan daring dan pemindahan narapidana.

GIMIC.ID, SIBORONGBORONG — Isu dugaan praktik penipuan daring (online scam atau lodes) serta peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong kembali menjadi perhatian publik. Sorotan tersebut menguat menyusul informasi mengenai pemindahan mendadak sejumlah narapidana ke lapas lain pada Rabu (10/12/2025).

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, pemindahan tersebut terjadi tidak lama setelah mencuatnya pemberitaan dan perbincangan publik terkait dugaan aktivitas ilegal yang disebut-sebut dikendalikan dari dalam lapas. Beberapa narapidana yang sebelumnya dikaitkan dengan isu tersebut dikabarkan dipindahkan tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

Kondisi ini memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat. Sejumlah kalangan menilai bahwa pemindahan narapidana di tengah isu sensitif seharusnya disertai penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mengaburkan upaya penegakan hukum serta merugikan kredibilitas institusi pemasyarakatan.

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan adanya dugaan pengendalian aktivitas lodes dan peredaran narkotika dari salah satu blok hunian di Lapas Kelas IIB Siborongborong. Informasi tersebut bahkan menyebut adanya penggunaan istilah tertentu dalam komunikasi serta dugaan pengelolaan transaksi secara terselubung. Namun demikian, seluruh informasi tersebut hingga kini masih bersifat dugaan dan belum dibuktikan secara hukum.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Kelas IIB Siborongborong, Edison Tambunan, SH, secara tegas membantah adanya praktik penipuan daring maupun peredaran narkotika di dalam lapas.

“Kami memastikan tidak ada aktivitas penipuan daring maupun peredaran narkoba di dalam lapas. Pengawasan dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tegas Edison Tambunan.

Meski telah ada bantahan tersebut, kabar pemindahan narapidana secara mendadak tetap memicu tanda tanya di ruang publik. Pengamat dan masyarakat menilai, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar tidak berkembang asumsi negatif yang berpotensi merugikan institusi maupun individu tertentu.

Sejumlah pihak juga mendorong agar apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum, penanganannya dilakukan melalui mekanisme resmi oleh aparat penegak hukum dengan pengawasan berlapis dan independen. Transparansi dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci alasan serta dasar hukum pemindahan narapidana tersebut. Publik berharap klarifikasi terbuka dari pihak berwenang dapat segera disampaikan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas.

Sebagai institusi pembinaan, Lapas diharapkan tetap menjalankan fungsinya secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk dugaan penyimpangan, demi menjaga wibawa hukum serta kepercayaan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Avid/Red) 

Komentar

Loading...