Operasional Tambang Emas Martabe Dihentikan Sementara, PTAR Tegaskan Patuh Proses KLH

Aktivitas kawasan Tambang Emas Martabe di Kabupaten Tapanuli Selatan yang operasionalnya dihentikan sementara menyusul evaluasi KLH pascabanjir dan longsor di DAS Batang Toru.

GIMIC.ID, TAPANULI SELATAN — Tambang Emas Martabe yang dioperasikan oleh PT Agincourt Resources (PTAR) di Kabupaten Tapanuli Selatan menjadi sorotan publik setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghentikan sementara aktivitas sejumlah perusahaan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.

PTAR tercatat sebagai salah satu dari tiga perusahaan yang aktivitas operasionalnya dihentikan sementara oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Kebijakan ini diambil sebagai langkah respons atas bencana banjir bandang dan longsor yang melanda kawasan DAS Batang Toru dalam beberapa waktu terakhir.

Penghentian sementara tersebut ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar DAS Batang Toru guna memastikan kepatuhan terhadap aspek perlindungan lingkungan serta mencegah potensi dampak lanjutan terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.

Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono, menjelaskan bahwa perusahaan sebenarnya telah lebih dahulu menghentikan aktivitas produksinya sejak 6 Desember 2025.

“Sejak 6 Desember kami sudah menghentikan produksi. Besok kami memenuhi pemanggilan Gakkum KLH untuk verifikasi data. Kami menghormati dan mendukung seluruh prosesnya,” ujar Katarina kepada CNBC Indonesia, Senin (8/12/2025).

Ia menambahkan, saat ini PTAR masih memfokuskan upaya tanggap darurat di wilayah terdampak bencana, dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah serta berbagai pihak terkait.

“Perusahaan berkomitmen mendukung langkah-langkah penanganan darurat dan memastikan keselamatan masyarakat serta lingkungan menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Berdasarkan laman resmi perusahaan, PT Agincourt Resources (PTAR) bergerak di bidang eksplorasi, penambangan, serta pengolahan emas dan perak melalui Tambang Emas Martabe yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan. Kantor pusat perusahaan berada di Jakarta.

Hingga tahun 2024, PTAR mempekerjakan lebih dari 3.000 karyawan, dengan lebih dari 99 persen merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan sekitar 70 persen direkrut dari masyarakat lokal.

Struktur kepemilikan saham PTAR terdiri dari:

  • 95 persen PT Danusa Tambang Nusantara
  • 5 persen PT Artha Nugraha Agung

Tambang Emas Martabe beroperasi di area seluas 646,08 hektare per Desember 2024. Sejak mulai berproduksi pada 24 Juli 2012, tambang ini mampu memproses lebih dari 6 juta ton bijih per tahun, dengan produksi tahunan mencapai lebih dari 200.000 ounce emas dan 1–2 juta ounce perak.

Secara legal, operasional tambang mengacu pada Kontrak Karya (KK) selama 30 tahun dengan Pemerintah Indonesia. Wilayah pertambangan yang pada 1997 awalnya mencapai 6.560 km², kemudian berkembang menjadi 130.252 hektare (1.303 km²) yang mencakup wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal.

Penghentian sementara operasional ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat di kawasan DAS Batang Toru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...