Pemko Tanjungbalai Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk Perkuat Layanan Digital

Asisten Administrasi dan Umum Setdakot Tanjungbalai, Walman Riadi P. Girsang, bersama jajaran Diskominfo Tanjungbalai membuka kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Aula Sutrisno Hadi, Kamis (11/12/2025).

GIMIC.ID, TANJUNGBALAI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungbalai menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bagi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit layanan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi dan Umum, Walman Riadi P. Girsang, mewakili Wali Kota Tanjungbalai, bertempat di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota, Kamis (11/12/2025).

Sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis Pemko Tanjungbalai dalam memaksimalkan implementasi Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang lebih aman, cepat, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Walman Girsang menegaskan bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik merupakan bagian penting dalam memperkuat keamanan data serta meningkatkan efisiensi layanan publik.

“Transformasi digital tidak hanya menuntut perubahan sistem, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menggunakan teknologi secara optimal, aman, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi pembangunan Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera), khususnya dalam aspek kemudahan penyelenggaraan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

“Kita hidup di era digital yang penuh peluang dan tantangan. Pemko Tanjungbalai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penggunaan sertifikat elektronik (tanda tangan elektronik) sebagai bentuk komitmen mewujudkan layanan pemerintahan yang terintegrasi dan sesuai standar keamanan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui BSRE,” sambungnya.

Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo, Indra Adiguna, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini diikuti 100 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh OPD, kelurahan, RSUD, serta puskesmas se-Kota Tanjungbalai.

Kegiatan berlangsung selama satu hari dengan metode paparan materi dan praktik langsung. Narasumber terdiri dari Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna serta Tenaga Ahli Dinas Kominfo, Rahmad Yasser Al Zuhr.

“Materi yang diberikan meliputi pemahaman dasar sertifikat elektronik, mekanisme penerapan tanda tangan elektronik, serta praktik penggunaan melalui sistem layanan pemerintahan,” jelas Indra.

Sosialisasi ini diharapkan mampu memastikan setiap pejabat penandatangan dokumen dapat menerapkan sertifikat elektronik secara benar, sehingga mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik di Kota Tanjungbalai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-Kurniawan)

Komentar

Loading...