1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Keuangan
  4. Nasional
  5. Teknologi

OJK Dorong Pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM

Oleh ,

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, saat menyampaikan sambutan dalam webinar mengenai penguatan peran Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) untuk mendorong inklusi dan pendalaman pasar keuangan.

GIMIC.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat akses pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan nasional melalui pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendorong inklusi keuangan yang lebih luas dan merata di era digital.

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam webinar bertajuk “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar”. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh OJK bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), Selasa.

Hasan menegaskan bahwa penguatan regulasi, pemanfaatan data alternatif, serta kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam membuka akses pembiayaan bagi segmen yang selama ini belum tersentuh lembaga keuangan formal.

“Tema ini sangat relevan di tengah akselerasi transformasi digital, di mana inovasi teknologi menghadirkan peluang besar untuk memperluas inklusi dan memperdalam pasar keuangan nasional,” ujar Hasan.

Menurutnya, pemanfaatan PKA di Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan, terlihat dari meningkatnya jumlah inquiry data kredit serta bertambahnya kolaborasi antara penyelenggara PKA dan lembaga jasa keuangan. Ia menilai, kehadiran PKA menjadi solusi nyata bagi UMKM yang kesulitan mengakses kredit akibat keterbatasan dokumen formal, meski memiliki aktivitas ekonomi yang produktif.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI, Masyita Crystallin, menyoroti pentingnya pemeringkatan kredit alternatif dalam strategi pembiayaan yang inklusif di Indonesia.

“Banyak pelaku UMKM memiliki kemampuan memanfaatkan layanan pembiayaan, namun data yang dimiliki belum terbaca dan belum terstruktur. Pemanfaatan sumber data yang kaya di Indonesia harus dioptimalkan untuk membuka akses pembiayaan,” kata Masyita.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan penilaian kredit berbasis data perilaku yang digunakan PKA mampu menghilangkan kesenjangan data (data gap) yang selama ini menjadi penghambat utama bagi UMKM. Dengan demikian, penilaian kredit dapat dilakukan secara lebih objektif, inklusif, dan akurat.

Webinar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur P4 DJPK Kemenkeu Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, serta Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi. Diskusi dipandu Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Saat Prihartono, dan turut menghadirkan penanggap dari Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Kementerian Koperasi dan UKM, serta CEO AIForesee.

Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting ini diikuti lebih dari 1.000 peserta dari berbagai sektor, termasuk pelaku industri jasa keuangan (BPR/BPRS), asosiasi, akademisi, lembaga pemerintah, hingga pelaku UMKM dari berbagai daerah.

Melalui acara ini, OJK berharap dapat membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pemanfaatan PKA secara luas, inklusif, dan bertanggung jawab. Penguatan peran PKA diharapkan dapat mempercepat penyaluran pembiayaan, mendorong inklusi keuangan, serta menunjang pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Baca Juga