Pendataan Bansos Dipertanyakan, Eko DPRD Medan Ajak Warga Tertib Administrasi Kependudukan

Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, saat memberikan penjelasan kepada warga dalam kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (7/12/2025).

GIMIC.ID, MEDAN — Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Nyiur 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (7/12/25). 

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya tertib dokumen kependudukan guna menunjang pelayanan publik yang lebih efektif.

Kegiatan yang berlangsung tersebut dihadiri perangkat Kecamatan yang diwakilkan oleh PLH (Pelaksana Harian) Sekretaris Camat (Sekcam) Medan Tuntungan saat ini adalah Muhaiminsyah Putra Pasi, S.P., M.Si., Lurah Mangga Fery Arapenta Tarigan, perwakilan BPJS Kesehatan  dan Dinas Sosial Kota Medan, serta warga sekitar. 

Dalam sosialisasi tersebut, Eko memaparkan bahwa Perda No. 3 Tahun 2021 menjadi dasar bagi pemerintah kota dalam penyediaan layanan administrasi kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta catatan sipil, serta pembaruan data penduduk.

“Dokumen kependudukan bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam penyaluran berbagai program pemerintah. Data yang akurat sangat menentukan ketepatan layanan,” ujar Eko.

Di sela kegiatan, Eko juga menyampaikan keprihatinan atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, termasuk kawasan Simalingkar, Kelurahan Mangga.

“Kami turut prihatin atas bencana yang terjadi di berbagai daerah Sumatera, termasuk wilayah ini. Semoga warga diberi kekuatan, dan pemerintah hadir lebih cepat membantu pemulihan,” ungkapnya.

Pada sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan, terutama terkait pendataan bantuan sosial (bansos) yang dinilai masih tidak tepat sasaran. Salah satu warga menanyakan mengapa penerima bansos di lingkungan mereka tidak pernah berubah meski kondisi ekonomi warga berbeda-beda.

“Kami ingin tahu pendataan bansos itu sebenarnya bagaimana. Kenapa yang menerima itu-itu saja orangnya? Bahkan ada yang sudah meninggal tapi masih terdaftar sebagai penerima,” ujar salah seorang warga yang hadir.

Warga lain juga menyoroti lambatnya perhatian pemerintah terhadap perbaikan infrastruktur dasar, mulai dari jalan rusak hingga lampu jalan yang tidak kunjung berfungsi.

“Jalan di lingkungan kami sudah lama rusak, tapi belum ada perbaikan sampai sekarang. Lampu jalan pun banyak yang mati sehingga kalau malam gelap sekali. Kami minta ini juga diperhatikan,” tambah, warga lainnya.

Menanggapi hal ini, Eko menegaskan bahwa seluruh keluhan warga akan menjadi catatan khusus untuk disampaikan kepada dinas terkait. Ia juga menekankan bahwa pembaruan data kependudukan sangat berpengaruh terhadap ketepatan program bantuan pemerintah.

“Pendataan harus selalu diperbarui agar tidak lagi ada warga meninggal yang masih terdaftar sebagai penerima, atau warga yang layak tetapi tidak masuk data. Kami mendorong perbaikan ini agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Eko berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya data kependudukan dan pemerintah dapat lebih cepat merespons berbagai persoalan yang dihadapi warga.

breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...