1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Keuangan
  4. Nasional
  5. Perbankan

OJK dan Polda Kaltara Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Perbankan di Bankaltimtara

Oleh ,

“Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK bersama Polda Kalimantan Utara menyelesaikan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan terkait kredit bermasalah di Bankaltimtara.”

GIMIC.ID, TANJUNG SELOR — Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama penyidik Polda Kalimantan Utara telah merampungkan proses penyidikan dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan Direksi/Pemimpin PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) Kantor Wilayah Kalimantan Utara, Direksi/Pemimpin Kantor Cabang Tanjung Selor, serta sejumlah debitur.

Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses pengawasan yang dilakukan OJK, mulai dari pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga tahap penyidikan dalam menangani dugaan tindak pidana perbankan pada Bankaltimtara.

Dalam hasil penyidikan, OJK menemukan adanya dugaan tindakan pencatatan palsu yang dilakukan secara sengaja pada periode November 2022 hingga Maret 2024. Dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan pemberian 47 fasilitas kredit kepada 16 debitur, yang disertai pemalsuan dokumen dan laporan Bank.

Atas perbuatan itu, penyidik OJK menerapkan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan Pasal 49 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah, terakhir melalui Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sementara itu, Polda Kalimantan Utara turut menangani perkara yang sama dengan dasar hukum Pasal 25 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dengan mempertimbangkan bahwa penanganan perkara korupsi mengutamakan pengembalian kerugian negara, penyidikan yang dilakukan OJK bersifat sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Polda Kalimantan Utara.

OJK menegaskan, kolaborasi antara OJK dan Polri—baik di tingkat pusat maupun daerah—merupakan langkah strategis dalam menjaga integritas industri jasa keuangan serta melindungi kepentingan masyarakat dan keuangan negara. OJK memastikan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga