1. Beranda
  2. Ekonomi

Pemerintah Siapkan Skema Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Sumatera, Bank Sumut Tunggu Regulasi Resmi

Oleh ,

Menteri UMKM Maman Abdurrahman berbincang dengan para pelaku usaha penerima pembiayaan Bank Sumut pada acara Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Mandailing Natal, Kamis (4/12). Para penerima bantuan tampak antusias menerima dukungan pembiayaan untuk memperkuat usaha mereka.

GIMIC.ID, PANYABUNGAN – Pemerintah pusat akan menetapkan skema pemulihan khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam di tiga provinsi di Sumatera pada Senin (8/12). Kebijakan tersebut nantinya menjadi acuan bagi lembaga keuangan, termasuk Bank Sumut, dalam memberikan keringanan dan perlindungan bagi para debitur.

Pengumuman ini disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, usai menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Gedung Serbaguna STAIN Mandailing Natal, Kamis (4/12). Ia menyebut langkah ini merupakan respon cepat pemerintah terhadap kerusakan usaha dan terhentinya aktivitas ekonomi akibat banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang terjadi sejak akhir November.

Senin depan kami akan rapat dengan 44 penyalur. Fokusnya memetakan UMKM terdampak di tiga provinsi dan merumuskan insentif yang paling tepat,” ujar Maman Abdurrahman.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa mengambil kebijakan umum karena tingkat kerusakan di tiap daerah berbeda.

Perlakuannya tentu berbeda antara wilayah yang terdampak permanen dan yang tidak permanen. Sinkronisasi dengan BNPB penting agar pemulihan berjalan sistematis. Yang pasti, perlindungan bagi UMKM terdampak menjadi prioritas. Itu pesan dari Pak Prabowo,” tambahnya.

Bank Sumut sebagai salah satu penyalur pembiayaan UMKM juga mencatat dampak signifikan terhadap portofolio kreditnya. Hingga akhir November, terdapat 339 debitur UMKM di Sumatera Utara yang dikategorikan terdampak bencana.

Direktur Keuangan & TI Bank Sumut, Arieta Aryanti, mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen lapangan dan pendataan untuk memetakan kondisi terbaru para pelaku usaha. Menurutnya, Bank Sumut telah menyiapkan beberapa alternatif penanganan kredit, namun seluruh langkah harus tetap mematuhi koridor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kami berempati atas situasi yang dialami para pelaku UMKM. Pendataan masih terus kami lakukan, dan saat ini kami menunggu pedoman dari pemerintah untuk memastikan seluruh langkah pemulihan berjalan seragam dan tepat sasaran,” ujarnya.

Arieta menjelaskan bahwa Bank Sumut merujuk pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan di Daerah Terdampak Bencana, yang memungkinkan penerapan beberapa opsi, seperti:

Keputusan pemerintah yang akan diumumkan pada Senin (8/12) menjadi langkah penting sebelum Bank Sumut dan penyalur pembiayaan lain mengimplementasikan kebijakan pemulihan di lapangan.

Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah, dan para penyalur lainnya. Harapannya, pemulihan UMKM berjalan cepat dan masyarakat kembali punya harapan untuk memulai usaha,” kata Arieta.

Pemerintah menargetkan proses pemulihan dapat segera dimulai agar UMKM—yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah—dapat bangkit dan kembali produktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga