1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Peristiwa
  4. Sosial

Sesama Jurnalis Diduga Lakukan Intervensi Usai Kritik Penanganan Banjir Bandang di Tanjung Pura

Oleh ,

Keadaan para pengungsi di Masjid Istiqomah, Desa Teluk Bakung, Pematang Tengah, Tanjung Pura–Langkat.

GIMIC.ID, MEDAN — Dugaan intervensi terhadap jurnalis yang mengkritisi lambatnya penanganan banjir bandang di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mencuat dan memicu keprihatinan berbagai pihak. Ironisnya, intervensi tersebut diduga dilakukan oleh sesama jurnalis yang tergabung dalam tim media pejabat di Sumut, khususnya tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa tekanan muncul setelah seorang jurnalis independen menyoroti minim dan lambatnya bantuan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap warga terdampak banjir bandang di wilayah tersebut. Hal ini diduga menjadi pemicu munculnya tindakan intervensi dari rekan seprofesi yang berada dalam lingkup tim media pemerintah.

Ahli Pers Dewan Pers, Nurhalim Tanjung, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (2/12), menegaskan bahwa wartawan seharusnya berpihak kepada publik, bukan merapat kepada pejabat.

“Wartawan sejatinya merapat ke publik, bukan ke pejabat yang justru membutuhkan kritik dari wartawan agar tugas pelayanan publiknya berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa setiap tindakan penghalangan kerja jurnalistik merupakan pelanggaran terhadap UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 Ayat (2) dan (3).

“Ada sanksinya itu. Pelakunya bisa dipidana dua tahun atau dikenai denda Rp500 juta sesuai Pasal 18 Ayat (1),” ujarnya.

Nurhalim menyayangkan jika pelaku intervensi merupakan jurnalis, karena tindakan tersebut berarti melanggar etika profesi sekaligus merampas hak publik untuk memperoleh informasi.

“Kalau mereka sungguh-sungguh wartawan, pahamilah UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan seluruh aturan turunan Dewan Pers,” katanya.

Ia mengingatkan, “Wartawan mestinya saling mendukung, bukan saling menelikung. Masyarakat membutuhkan informasi yang mencerahkan dan memberi harapan, terutama di tengah bencana.”

Secara terpisah, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU), Dr. Arifin Saleh, S.Sos., M.S.P., menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata jika benar ada alumni yang menjadi pelaku intervensi.

“Apalagi jika korban intervensi juga alumni FISIP UMSU yang berprofesi sebagai wartawan tetapi tidak merapat ke pejabat di Sumut. Nanti kita sampaikan ke kawan-kawan alumni agar saling menghargai, terlebih kepada sesama satu almamater,” tegas Arifin.

Ia juga memberi dorongan semangat kepada seluruh jurnalis di Sumatera Utara, khususnya di Medan, agar tetap menjalankan peran mulia membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Ayo semangat. Kita memang harus terus berbuat untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak banjir, sesuai kemampuan dan kekuatan kita masing-masing,” imbuhnya.

Arifin turut mengapresiasi laporan yang diterima pihaknya. “Terima kasih informasinya dan sudah saling mengingatkan,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga