OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Tokenisasi Aset di Asia Roundtable on Digital Finance 2025
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara bersama Head of Financial Markets OECD Fatos Koc dan Kepala Eksekutif Pengawasan IAKD OJK Hasan Fawzi saat sesi diskusi OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 di Bali.
GIMIC.ID, BALI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola serta mendorong inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, pada hari kedua pelaksanaan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang digelar OJK bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), didukung oleh Financial Services Commission (FSC) Korea, di Bali, Selasa (2/12).
Mirza menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama strategis OJK dan OECD yang telah terjalin selama bertahun-tahun melalui dialog kebijakan, kajian, hingga program pengembangan kapasitas seperti secondment pegawai OJK ke OECD pada topik keuangan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini kini diperluas mencakup sektor keuangan digital, termasuk kecerdasan artifisial dan aset digital,” ujar Mirza.
Ia menambahkan, kerja sama dengan FSC Korea juga terus diperkuat sejak penandatanganan MoU formal pada 2016.
Hari kedua forum membahas lanskap baru keuangan digital Asia, khususnya penerapan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi, serta mata uang digital bank sentral (CBDC). Mirza menegaskan bahwa perkembangan teknologi seperti AI dan tokenisasi kini telah menjadi realitas yang membentuk arsitektur pasar keuangan global.
Menurut data internasional, pasar tokenisasi global diproyeksikan meningkat drastis dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada 2033, di mana Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan dengan laju tahunan lebih dari 21 persen.
Asia juga tercatat sebagai wilayah dengan adopsi tertinggi layanan keuangan digital, termasuk aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).
OJK telah mengambil langkah konkret melalui regulatory sandbox untuk model bisnis tokenisasi, khususnya pada aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara. Sejumlah model bisnis yang dinyatakan lulus sandbox pada tahun ini menunjukkan tingginya minat terhadap kepemilikan fraksional dan ambang investasi yang lebih rendah.
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menyebut forum ini penting untuk memperkuat sinergi regional dan global.
“Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan perlindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas sistem keuangan,” kata Hasan.
Kegiatan yang dihadiri lebih dari 40 perwakilan regulator internasional dan pelaku industri global ini resmi ditutup oleh Head of Financial Markets OECD, Fatos Koc, bersama Hasan Fawzi.
OJK optimistis bahwa kolaborasi lintas negara dapat memperkuat ekosistem keuangan digital yang inklusif, tangguh, dan adaptif terhadap tantangan global.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)