OJK Sumut Gelar SEFi 2025, Dorong Optimalisasi Sektor Jasa Keuangan untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Para pemenang Call for Paper SEFi 2025 berfoto bersama jajaran OJK Sumatera Utara dan dewan juri usai penyerahan penghargaan pada acara Sumatera Utara Economic & Financial Insight 2025 di Medan.

GIMIC.ID, MEDAN — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara kembali menyelenggarakan Sumut Economic and Financial Insight (SEFi) Forum 2025: Awarding Call for Paper & Economic Outlook 2026, sebagai bentuk komitmen memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui pengembangan sektor jasa keuangan.

Acara yang memasuki tahun kedua ini digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan dan dibuka dengan paparan kondisi terkini industri jasa keuangan Sumatera Utara oleh Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien.

SEFi tahun ini mencatat peningkatan signifikan dari sisi partisipasi. Total 221 peserta dari 20 provinsi mengikuti program Call for Paper, dengan 146 karya tulis masuk penilaian—hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

“Ini menunjukkan semakin banyak masyarakat yang ingin menyumbangkan gagasannya untuk kemajuan Sumatera Utara. Gagasan-gagasan tersebut nantinya akan kami himpun dan teruskan kepada pemerintah daerah sebagai bahan perumusan kebijakan,” ujar Khoirul Muttaqien.

Ia mencontohkan, pada penyelenggaraan sebelumnya, salah satu karya membahas strategi peningkatan pariwisata Sumut melalui penguatan destinasi dan sarana pendukung. “Solusi seperti inilah yang akan kami sampaikan ke Pemda,” tambahnya.

Forum ini menghadirkan narasumber utama Akhmad Akbar Susamto, PhD, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM). Sementara tim juri terdiri dari:

  • Prof Indra Maipita, MSi, PhD (Guru Besar FE Unimed)
  • Dr Poppy Marulita Hutagalung, ST, MT (Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut)
  • Drs Coki Ahmad Syahwier, MP (Dosen FEB Universitas Sumatera Utara)

Para finalis mempresentasikan berbagai hasil penelitian, termasuk tema digitalisasi dan inovasi pembiayaan sebagai pendorong ekonomi daerah.

Dalam paparannya, Muttaqien menegaskan bahwa sektor industri jasa keuangan di Sumut menunjukkan kinerja stabil dan sehat. Per Oktober 2025:

  • Aset perbankan mencapai Rp366,6 triliun (tumbuh 2,89% yoy)
  • Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp335,6 triliun (naik 2,22% yoy)
  • Penyaluran kredit mencapai Rp312 triliun (melonjak 11,68% yoy)

“Kredit terbesar disalurkan ke sektor pengolahan, kemudian pertanian dan perdagangan,” jelasnya.

Pada sektor pergadaian, Sumut masuk kategori terbesar di luar Pulau Jawa, dengan 26 perusahaan pergadaian swasta berizin OJK. Total pembiayaannya meningkat 20 persen hingga Rp126 miliar.

Muttaqien menegaskan bahwa seluruh pergadaian tanpa izin wajib segera mengurus perizinan, karena OJK akan menutup operasional perusahaan gadai ilegal mulai 2026.

Dari sisi pasar modal, jumlah investor di Sumut tumbuh pesat hingga 23,6 persen, mencapai sekitar 730.000 investor. Pertumbuhan ini mengantarkan Sumut mendapatkan penghargaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai salah satu provinsi dengan peningkatan investor tertinggi di Indonesia.

Investasi syariah pun berkembang signifikan, bahkan tumbuh 200 persen. “Menariknya, 82 persen investor pasar modal di Sumut adalah investor individu,” kata Muttaqien.

OJK juga menyoroti kenaikan penggunaan pinjaman daring (Pindar) yang naik 39,21 persen, mencapai Rp3,2 triliun per Agustus 2025. Meski inklusi keuangan sudah berada di angka 80 persen, tingkat literasi baru 66 persen.

“Ini berarti masyarakat sudah menggunakan produk keuangan, tetapi belum sepenuhnya memahami risiko dan manfaatnya. Karena itu edukasi harus terus diperkuat,” tegasnya.

Hingga Oktober 2025, OJK Sumut menerima 1.175 pengaduan konsumen, dengan masalah terbanyak terkait layanan perbankan dan pinjaman daring.

Sebagai bentuk edukasi, OJK telah mengingkatkan literasi keuangan kepada sekitar 130.000 masyarakat, mulai dari pelajar, pondok pesantren, hingga komunitas difabel.

Menutup paparannya, Muttaqien mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi membangun Sumatera Utara melalui gagasan, riset, dan kebijakan yang berkelanjutan.

“Secara umum sektor jasa keuangan di Sumut berada dalam kondisi sehat dan stabil. Melalui SEFi, kami berharap lahir lebih banyak gagasan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Para pemenang Call for Paper SEFi 2025 akan direkomendasikan sebagai bahan masukan dalam pengembangan sektor jasa keuangan serta perumusan kebijakan ekonomi Sumatera Utara di masa mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...