Rampai Nusantara Sumut Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatra sebagai Bencana Nasional
GIMIC.ID, MEDAN – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—selama sepekan terakhir menimbulkan kerusakan masif serta korban yang terus bertambah. Menyikapi kondisi ini, Dewan Eksekutif Wilayah (DEW) Rampai Nusantara Sumatera Utara mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status Bencana Nasional.
DEW Rampai Nusantara menilai bahwa skala bencana sudah jauh melampaui kapasitas pemerintah daerah untuk melakukan penanganan cepat dan menyeluruh. Ketua DEW Rampai Nusantara Sumut, Ridwan Ali Ibrahim, M.H., mengungkapkan bahwa cakupan bencana yang sangat luas menuntut langkah luar biasa dari Pemerintah Pusat.
Menurut pantauan dan laporan lapangan yang dihimpun organisasi tersebut, bencana yang terjadi telah menimbulkan dampak besar:
- Ratusan orang meninggal dunia, sementara ratusan warga lainnya dinyatakan hilang.
- Ribuan warga mengalami luka-luka atau sakit, serta membutuhkan perawatan segera.
- Puluhan ribu warga kehilangan tempat tinggal, dengan banyak rumah hancur atau mengalami kerusakan berat.
Meskipun pemerintah daerah telah mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, dengan dukungan TNI/Polri, kelompok relawan, organisasi masyarakat, dan komunitas pecinta alam, Rampai Nusantara menilai upaya tersebut belum cukup untuk mengimbangi besarnya dampak bencana.
“Berdasarkan pengamatan kami, kondisi penanganan logistik, evakuasi, pengobatan, serta penyediaan sandang dan tempat tinggal masih sangat kurang maksimal. Cakupan wilayah bencana yang besar dan jumlah korban yang masif seharusnya menjadi perhatian serius dari Pemerintah Pusat,” tegas Ridwan.
Rampai Nusantara menilai penetapan Bencana Nasional sangat penting agar Pemerintah Pusat dapat mengambil alih kendali koordinasi, menggerakkan sumber daya negara secara terpusat, dan mempercepat proses pemulihan.
Selain itu, mereka juga menuntut penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam penyebab maupun kelalaian penanganan bencana.
“Kami menuntut agar pihak-pihak terkait diperiksa dan diseret ke pengadilan, baik sebagai pihak yang terbukti menjadi penyebab bencana melalui kerusakan ekologis, maupun yang lalai dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” lanjut Ridwan.
Rampai Nusantara menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya harus fokus pada penanganan darurat, tetapi juga memastikan adanya akuntabilitas dan langkah pencegahan agar bencana serupa tidak kembali terjadi.
“Penetapan Bencana Nasional, percepatan penanganan, dan proses hukum yang tegas adalah kunci agar pemulihan dapat berjalan cepat dan keadilan bagi rakyat dapat ditegakkan,” tutup Ridwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar