Formasu Desak Kajati Sumut Periksa Kepala BPN Batubara Terkait Dugaan Suap Penerbitan Sertifikat Tanah
GIMIC.ID, MEDAN — Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (1/12). Mereka mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batubara terkait dugaan suap dalam penerbitan sertifikat tanah.
Aksi tersebut berkaitan dengan terbitnya Sertifikat Hak atas Tanah dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 02.29.000002560.0 atas nama Jalaluddin. Formasu menilai penerbitan sertifikat tersebut sarat kejanggalan karena objek tanah dimaksud masih dalam proses perkara di Pengadilan Negeri Asahan dengan nomor perkara 54/Pdt.G/2025/PN Kis.
Ketua Umum Formasu, Toni Sahputra, menjelaskan bahwa BPN Batubara seharusnya mengedepankan asas kehati-hatian sebelum menerbitkan sertifikat tanah yang status hukumnya masih disengketakan.
“Seharusnya BPN Batubara mengedepankan asas kehati-hatian. Dengan tetap diterbitkannya sertifikat tanah tersebut di atas tanggal perkara bergulir, maka sangat pantas jika kami menduga adanya unsur suap dalam prosesnya,” tegas Toni.
Menurut Toni, kejanggalan dalam terbitnya sertifikat tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum untuk memastikan tidak adanya praktik mafia tanah yang melibatkan oknum di internal BPN.
Dalam aksinya, Formasu menyampaikan empat tuntutan utama:
- Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Perwakilan BPN Batubara.
- Menuntut Kepala BPN Batubara membatalkan sertifikat tanah dengan NIB 02.29.000002560.0 atas nama Jalaluddin karena dinilai cacat administrasi.
- Mendukung Kejati Sumut dalam upaya pemberantasan mafia tanah, baik yang berada di luar sistem maupun di lingkungan BPN.
- Meminta Menteri ATR/BPN untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kantor Perwakilan BPN Batubara.
Toni menegaskan bahwa Formasu akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan yang mereka sampaikan tidak direspons.
“Kami akan kembali melakukan aksi satu pekan mendatang jika tuntutan hari ini tidak diakomodir,” ujar Toni menutup orasinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)




Komentar