MAPEL Indonesia Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatera
Relawan menyusuri genangan banjir untuk mengevakuasi warga terdampak di salah satu permukiman yang terendam tinggi di Sumatera. Mereka bekerja di tengah hujan dan arus kuat demi memastikan keselamatan masyarakat.
GIMIC.ID, MEDAN – Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Indonesia mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menetapkan Status Bencana Nasional atas tragedi banjir bandang dan longsor besar yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera. Bencana hidrometeorologi yang terjadi sejak pekan lalu itu kini telah menyebabkan situasi darurat luas di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
MAPEL menilai, skala kerusakan dan jumlah korban telah melampaui batas kemampuan penanganan pemerintah daerah. Karena itu, dibutuhkan respons cepat, terpadu, dan terpusat dari pemerintah pusat.
Tragedi banjir bandang dan longsor ini meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Sumatera. Data per 29 November 2025 menunjukkan kondisi yang semakin kritis:
- Korban meninggal dunia: lebih dari 174 orang
- Korban hilang: lebih dari 79 orang
- Wilayah terdampak: puluhan kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
“Sudah berapa banyak nyawa yang harus hilang? Hari-hari ini, Sumatera sedang berduka, terkepung oleh banjir bandang dan longsor yang kejam,” ujar Dr. (c). M. Yusuf Hanafi Sinaga, M.Sos., Ketua Umum Yayasan MAPEL Indonesia.
Ia menegaskan bahwa para korban yang masih hilang bukan sekadar angka. “Puluhan orang yang hilang adalah keluarga yang menunggu dijemput. Mereka bukan hanya statistik,” tambahnya.
Kerusakan infrastruktur menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya penyelamatan dan distribusi bantuan. Rincian dampak di lapangan turut memperlihatkan betapa beratnya situasi yang dihadapi:
- Isolasi Total: Ribuan rumah hancur, dengan banyak daerah yang terisolasi dan sulit dijangkau.
- Akses Transportasi Terputus: Jalan penghubung antar kabupaten/kota, bahkan antar provinsi, putus total di berbagai titik.
- Krisis Logistik: Listrik, air bersih, dan jaringan komunikasi terputus; pasokan makanan dan kebutuhan dasar semakin menipis.
- Kewalahan: Tim SAR kewalahan menembus lokasi terisolasi. Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota sudah berada pada batas kemampuan akibat minimnya alat berat dan sumber daya.
Yayasan MAPEL Indonesia menegaskan bahwa bencana ini tidak lagi dapat dikategorikan sebagai bencana daerah biasa, melainkan tragedi berskala nasional yang membutuhkan intervensi besar dari pemerintah pusat.
“Tolong, jangan lamban! Status Bencana Nasional adalah kunci untuk mengerahkan seluruh kekuatan bangsa: pasukan, alat berat, dan dana darurat yang diperlukan untuk menyelamatkan mereka yang masih terjebak dan memulai pemulihan,” tegas Yusuf.
Menurutnya, penetapan Status Bencana Nasional akan mempercepat koordinasi lintas lembaga serta mempermudah pengerahan sumber daya strategis, termasuk TNI, Polri, BNPB, hingga kementerian terkait.
“Setiap jam sangat berarti bagi korban. Kami mendesak pemerintah pusat untuk segera bertindak!” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)