Pemko Tanjungbalai Siapkan Pembangunan Rumah Potong Unggas, Eks Pasar Selasa Direvitalisasi Jadi RPU

Wakil Wali Kota Tanjungbalai bersama pejabat terkait meninjau lokasi aset Pemko di kawasan Jalan Durian, Kelurahan Sirantau, yang direncanakan akan direvitalisasi sebagai fasilitas pendukung pelayanan publik, termasuk rencana pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU).

GIMIC.ID, TANJUNGBALAI — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai berencana membangun Rumah Potong Unggas (RPU) sebagai upaya memenuhi kebutuhan daging ayam yang berkualitas, sehat, higienis, dan halal bagi masyarakat. RPU tersebut direncanakan akan dibangun di eks bangunan Pasar Selasa yang berlokasi di Jalan Durian, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Rencana ini ditindaklanjuti melalui kunjungan dan peninjauan langsung ke lokasi oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, didampingi Kepala Dinas Pangan dan Pertanian drh. Muslim, Selasa (25/11/2025). Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi aset milik Pemko sekaligus menilai kelayakan lokasi yang akan direvitalisasi menjadi fasilitas pemotongan unggas terpadu.

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly menjelaskan bahwa pembangunan RPU sangat dibutuhkan karena selama ini pemotongan ayam masih dilakukan di lokasi-lokasi dagangan pedagang di sejumlah pasar tradisional, yang dinilai tidak memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.

“Kebutuhan daging ayam di Tanjungbalai cukup tinggi, sementara saat ini belum ada tempat pemotongan khusus unggas yang representatif. Kebanyakan pemotongan masih dilakukan di pasar, dan ini tentunya tidak higienis serta berpotensi menimbulkan penyakit,” ujarnya.

Ia menegaskan, revitalisasi eks Pasar Selasa menjadi RPU merupakan bentuk komitmen Pemko Tanjungbalai di bawah kepemimpinan Wali Kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pangan dan kesehatan masyarakat.

“Dengan adanya RPU ini nantinya, ke depan tidak akan ada lagi pemotongan ayam di pasar-pasar. Semua akan terpusat dan bisa kita awasi secara ketat agar daging yang beredar lebih bersih, higienis, sehat, dan tentu halal,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan RPU juga akan memudahkan pengawasan kesehatan hewan, menjamin standar kebersihan proses pemotongan, serta memberikan rasa aman bagi konsumen dalam mengonsumsi produk unggas.

“Masyarakat berhak mendapatkan daging ayam yang berkualitas. Karena itu, kita siapkan Rumah Potong Unggas agar prosesnya lebih terkontrol dan sesuai standar,” tambah Fadly.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemko Tanjungbalai akan segera melakukan kajian teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari aspek kelayakan lokasi, infrastruktur pendukung, hingga mekanisme pengelolaan RPU.

“Kita akan mengkaji secara menyeluruh agar pemanfaatan lokasi ini sebagai RPU bisa segera terlaksana dan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-Kurniawan)

Komentar

Loading...