1. Beranda
  2. Daerah
  3. Hukum & Kriminal
  4. Pemerintahan

Medan Fashion Festival 2024 Jadi Kasus Korupsi, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Oleh ,

Tersangka ES dikawal petugas Kejari Medan saat digiring menuju Rutan Tanjung Gusta Medan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi MFF 2024.

GIMIC.ID, MEDAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menahan satu orang tersangka berinisial ES dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun 2024. ES diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut.

Penahanan dilakukan setelah ES menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini. Selanjutnya, yang bersangkutan langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

“Hari ini ES menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, kepada awak media.

Kejari Medan menyebut, kasus ini berkaitan dengan pelaksanaan Medan Fashion Festival Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan di salah satu hotel di Kota Medan, dengan nilai anggaran kegiatan sebesar Rp4.854.339.302.

Dalam pengembangan perkara tersebut, Kejari Medan sebelumnya juga telah menahan dua tersangka lainnya, yakni:

Dengan penahanan ES, total tersangka dalam perkara ini menjadi tiga orang, yakni BIN, ES, dan MH.

Para tersangka diduga melanggar:

Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan sebesar kurang lebih Rp1 miliar.

Kejari Medan menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional.

Pihak kejaksaan juga mengimbau seluruh instansi pemerintah agar lebih berhati-hati dan taat terhadap aturan dalam pengelolaan anggaran, khususnya pada kegiatan yang menggunakan dana APBD, guna mencegah praktik korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga