Dugaan Peredaran Ekstasi di Grand D’Blues KTV Medan, Polisi Didesak Bertindak

GIMIC.ID, MEDAN Dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi (inex) di tempat hiburan malam Grand D'Blues KTV Medan kembali mencuat ke publik. Informasi ini disampaikan oleh seorang pengunjung yang identitasnya dirahasiakan, usai mendatangi lokasi yang berada di kawasan Megapark, Jalan Kapten Muslim, Komplek Megacom No. 13–14–15, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia.

Menurut pengakuan sumber tersebut, ia menyaksikan langsung adanya praktik dugaan transaksi narkoba di dalam salah satu room KTV pada Sabtu malam (22/11/2025). Ia menyebut, saat sedang berkumpul bersama rekan-rekannya, didatangi seorang pria tak dikenal yang menawarkan pil ekstasi.

“Kemarin malam Minggu kami party di situ. Di dalam, ada orang yang tidak kami kenal menawarkan obat. Dia bilang kalau mau beli, langsung ke waters saja,” ujar narasumber kepada awak media.

Tak hanya itu, narasumber juga mengungkapkan bahwa harga yang ditawarkan bervariasi, tergantung jenis dan jumlah pesanan.

“Saya tanya berapa harganya. Katanya, langsung aja ke waters, paling Rp200 sampai Rp350 ribu,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran publik dan memunculkan dugaan adanya alur distribusi narkotika golongan I yang berlangsung secara terbuka di dalam area hiburan malam tersebut. Praktik semacam ini jika terbukti, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak generasi muda dan menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Hal serupa juga terjadi ketika wartawan menghubungi Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson J.P Sipahutar. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapatkan respon.

Maraknya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di tempat hiburan malam ini memicu reaksi berbagai pihak. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, razia terbuka, serta memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

Mengingat Grand D'Blues KTV berada di kawasan padat penduduk dan mudah diakses publik, dugaan praktik peredaran narkoba dinilai sebagai ancaman serius terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Medan.

Jika terbukti benar, pihak pengelola tempat hiburan tersebut juga dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...