1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Pemerintahan

Mantan Kadis Perkim CKTR Medan Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Rusunawa

Oleh ,

Alexander Sinulingga saat menghadiri agenda resmi di lingkungan Pemprov Sumut. Kejari Belawan memeriksanya terkait dugaan korupsi proyek rusunawa di Medan.

GIMIC.ID, MEDAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memeriksa Alexander Sinulingga, mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kota Medan, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Pemeriksaan tersebut berhubungan dengan proyek rusunawa yang berlokasi di Seruwe, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, serta di kawasan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Kedua proyek itu merupakan program Dinas Perkim CKTR Kota Medan saat masih berada di bawah kepemimpinan Alexander Sinulingga.

Meski detail materi pemeriksaan belum diungkap secara terbuka, Kejari Belawan memastikan proses hukum masih berjalan dalam tahap penyelidikan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, membenarkan bahwa pihaknya telah memintai keterangan dari Alexander.

“Masih dalam tahap penyelidikan di bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan yang bersangkutan sudah dimintai keterangan,” ujar Daniel saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/11/2025). Namun, ia belum bersedia mengungkapkan informasi lebih rinci terkait substansi kasus yang tengah ditangani.

Daniel juga menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Alexander dilakukan pada Kamis (20/11/2025). Hingga saat ini, Kejari Belawan masih mengumpulkan data dan keterangan tambahan guna memperjelas dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek tersebut.

Diketahui, Alexander Sinulingga saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara setelah dilantik oleh Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution. Ia menggantikan Abdul Haris Lubis dalam prosesi pelantikan yang digelar di Aula Amir Hamzah, Kantor Dinas Pendidikan Sumut, pada Selasa (25/3/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat proyek rusunawa merupakan program strategis yang bertujuan menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kejaksaan menyatakan akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga