Koperasi BAN Tegaskan Penyaluran Plasma Agrinas Bukan Penantian Puluhan Tahun, Tapi Kerja Terukur Lima Bulan
GIMIC.ID, MEDAN – Koperasi Jasa Plasma Agrinas Barumun Agro Nusantara (Koperasi BAN) menepis anggapan bahwa penyaluran hasil plasma dari PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kepada masyarakat merupakan penantian puluhan tahun. Menurut pengurus koperasi, realisasi tersebut merupakan buah kerja terstruktur selama lima bulan yang dijalankan secara intensif dan sepenuhnya berbasis legalitas negara.
Pernyataan itu disampaikan dalam temu pers di Cafe Nusa Dua, Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (21/11/2025). Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Koperasi BAN Usman Hasibuan, Wakil Ketua H. Marasamin Ritonga, Sekretaris Sutan Ahmad Sayuti Hasibuan, para pengurus Ari Atwan, Ahmad Sandri Nasution, Maharaja Harahap, serta Bendahara Raitan Siregar. Mereka memaparkan fakta lapangan yang menepis berbagai narasi keliru yang selama ini beredar terkait penyaluran plasma.
Penyaluran plasma melalui Koperasi BAN merupakan tindak lanjut perjanjian resmi antara koperasi dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atas pengelolaan 12.684 hektare lahan di kawasan Simangambat dan Ujung Batu (Paluta) serta Huristak (Palas). Koperasi BAN menjadi satu-satunya wadah legal masyarakat plasma yang diakui Agrinas, hasil verifikasi langsung perusahaan.
Arah baru kebijakan plasma ini terbuka setelah langkah tegas negara pada 25 April 2025, ketika Satgas Penertiban Kawasan Hutan mengeksekusi 47.000 hektare lahan yang sebelumnya dikuasai PT Tor Ganda. Eksekusi tersebut membuka ruang koreksi struktural sekaligus memastikan hak masyarakat tidak lagi dipasung kepentingan-kepentingan lama.
Pasca-pengambilalihan, pemerintah menyerahkan pengelolaan kawasan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Agrinas kemudian membentuk tim verifikasi yang turun langsung dari rumah ke rumah untuk mendata ulang calon penerima plasma secara transparan, melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, hingga rekomendasi Bupati Palas.
Atas instruksi resmi Agrinas, Koperasi BAN dibentuk pada 24 Mei 2025 dan disahkan Kemenkumham. Pembentukan koperasi ini sekaligus menutup ruang klaim kelompok lain yang selama ini menunggangi isu “plasma”.
Kontrak resmi kemitraan antara Koperasi BAN dan Agrinas ditandatangani pada 1 Juli 2025 di Jakarta. Sejak itu, selama lima bulan, Koperasi BAN menjalankan konsolidasi hingga penyaluran plasma akhirnya terealisasi melalui skema pembayaran resmi dan transparan ke rekening BRI milik para anggota plasma.
Ketua Koperasi BAN Usman Hasibuan menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya penyaluran hasil plasma yang dilakukan PT Agrinas melalui Koperasi BAN.
“Penyaluran ini bukan hadiah, tetapi hasil perjuangan kolektif masyarakat setelah bertahun-tahun menghadapi kebuntuan hukum dan birokrasi. Syukur ini harus diwujudkan dengan menjaga kelangsungan kebun yang telah diamanahkan kepada kita. Koperasi tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba memecah masyarakat atau mengganggu penyaluran hak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh peserta plasma berkewajiban menjaga aset yang kini dikelola bersama agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sekretaris Koperasi BAN, Sutan Ahmad Sayuti Hasibuan, menekankan pentingnya soliditas internal. Ia menyampaikan apresiasi kepada panitia syukuran di bawah koordinasi H. Marasamin Ritonga serta seluruh pihak yang mendukung proses konsolidasi.
Kegiatan syukuran nantinya akan mengundang tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, dan peserta plasma untuk memanjatkan doa bersama atas keberhasilan perjuangan serta mendoakan pimpinan PT Agrinas dalam keadaan sehat dan kuat menjalankan amanah untuk kesejahteraan masyarakat. Mereka juga mendoakan Presiden RI Prabowo Subianto.
Ketua Dewan Pembina, Taem Pratama, menegaskan bahwa perjuangan masyarakat plasma belum selesai. Koperasi BAN, kata dia, akan terus mengawal proses ini agar tidak diganggu atau disabotase.
“Kami telah membentuk Satgas BAN untuk terlibat langsung menjaga keberlangsungan kebun. Dengan meningkatnya produksi, kesejahteraan masyarakat plasma juga akan meningkat,” ujarnya.
Senada, Ketua Dewan Pengawas Drs. Safaruddin Siregar menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan Agrinas, antara lain Direktur Utama Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo, Direktur Operasi Mayjen Cucu Soemantri, Regional Head Mayjen Nunu Nugraha, serta Direktur Keuangan M. Wais Fanshuri Harahap.
Menurutnya, keikhlasan para pemimpin tersebut dalam menunaikan penyaluran plasma telah memberikan kepastian bagi masyarakat dan menghindarkan disinformasi.
Temu pers tersebut turut dihadiri Irwansyah Damanik (Sekretaris Pembina), DR. Maharaja Harahap, Ahmad Sandri Nasution, Raitan Siregar, Ari Atwan, dan Borkat Hasibuan.
Suasana acara ditutup dengan seruan bersama:
“AGRINAS JAYA, KOPERASI BAN MAJU, MASYARAKAT PLASMA SEJAHTERA.”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Avid)