Kejari Medan Ancam Jemput Paksa Erwin Saleh Jika Kembali Tak Hadir
Kepala Kejaksaan Negeri Medan saat memberikan keterangan terkait ketidakhadiran Erwin Saleh dalam pemeriksaan dugaan korupsi MFF 2024.
GIMIC.ID, MEDAN — Dalam proses penyidikan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun Anggaran 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah memanggil Erwin Saleh untuk diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan tersebut termuat dalam Surat Panggilan Saksi Nomor: SP-679/L.2.10/Fd.2/11/2025, yang mengharuskannya hadir pada Kamis, 13 November 2025 pukul 10.00 WIB di Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Medan.
Namun, Erwin tidak menghadiri pemeriksaan tersebut dan hanya mengirimkan surat keterangan sakit melalui penasihat hukumnya. Surat itu disampaikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-3/L.2.10/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025.
Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra, menjelaskan bahwa penasihat hukum Erwin datang membawa surat keterangan sakit tanpa kehadiran yang bersangkutan.
“Penasihat hukumnya datang membawa surat keterangan sakit. Kami akan lakukan pemanggilan ulang, dan bila kembali tidak hadir akan dilakukan upaya paksa,” tegas Fajar, Kamis (13/11).
Fajar menambahkan, penetapan Erwin Saleh sebagai tersangka dilakukan berdasarkan perannya pada tahun anggaran 2024, saat menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Medan, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan MFF 2024. Diketahui, Erwin baru menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Perhubungan) Kota Medan sejak tiga bulan terakhir sebelum kasus ini ditetapkan.
Menurut hasil penyidikan, kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun 2024 digelar di Hotel Santika Dyandra Medan dengan nilai kontrak Rp4,85 miliar. Dari penyelenggaraan tersebut, negara mengalami kerugian keuangan mencapai Rp1,13 miliar.
Kejari menegaskan bahwa pemanggilan ulang akan segera dijadwalkan, dan bila Erwin kembali mangkir, penyidik tak akan ragu melakukan tindakan jemput paksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)