Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gencarkan Patroli Sore di Titik Rawan untuk Cegah Gangguan Kamtibcarlantas
Personel Sat Lantas Polres Tanjung Balai melakukan pengaturan arus lalu lintas saat pelaksanaan Patroli Sore di Jalan Arteri, Kota Tanjung Balai, untuk menjaga kelancaran dan keamanan pengguna jalan.
GIMIC.ID, TANJUNG BALAI — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan kegiatan Patroli Sore di sejumlah titik rawan pada Sabtu (15/11). Langkah preventif ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Patroli dimulai pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertepatan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang malam. Kegiatan ini sejalan dengan program Kapolri yang menekankan pentingnya kehadiran personel di lapangan pada jam-jam rawan.
Patroli menyasar tiga kawasan utama yang telah dipetakan sebagai daerah rawan kecelakaan lalu lintas (Laka), rawan balap liar, dan rawan tindak kejahatan, yakni:
- Jalan Sudirman, Kota Tanjung Balai
- Jalan Arteri Simpang Bondang, Kota Tanjung Balai
- Jalan Gereja, Kota Tanjung Balai
Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP Demonstar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli ini difokuskan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada waktu rawan.
“Patroli sore kami laksanakan untuk memastikan kehadiran personel di lapangan, memberikan rasa aman, dan menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, patroli sore juga bertujuan mencegah maraknya aksi balap liar yang kerap dilakukan remaja atau pemuda di sore hari dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami juga mengantisipasi aksi kebut-kebutan atau balap liar yang dapat membahayakan keselamatan. Kehadiran personel di titik-titik tertentu diharapkan mampu menghalau aktivitas tersebut,” tambahnya.
Sat Lantas Polres Tanjung Balai mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dan patuh pada peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di jalan raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Kurniawan)

Komentar