1. Beranda
  2. Daerah
  3. Ekonomi
  4. Keuangan
  5. Pemerintahan

OJK Sumut Dorong Penguatan Inklusi Keuangan Lewat Sosialisasi Roadmap TPAKD 2026–2030

Oleh ,

Para peserta dan narasumber berpose bersama sebagai simbol kolaborasi memperkuat inklusi keuangan bagi UMKM dan kelompok rentan di Sumatera Utara.

GIMIC.ID, BALIGE — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026–2030 serta Bimbingan Teknis Penyusunan Program Kerja TPAKD Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam percepatan inklusi keuangan di daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Balige, Kamis (13/11), dihadiri oleh Plh. Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Yusri, serta sejumlah pejabat daerah dan lembaga terkait. Hadir pula Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga, Plh. Kepala KPPN Balige Waskita Fitri Ayuni, perwakilan Bank Indonesia, serta anggota TPAKD dari kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Yusri menekankan bahwa TPAKD merupakan forum koordinasi penting dalam memperluas akses keuangan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan formal. Sejak dibentuk pada 2016, TPAKD telah melahirkan berbagai program yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Memasuki 2026, arah kebijakan TPAKD semakin selaras dengan RPJPN 2025–2045. Setiap daerah perlu menyusun program kerja yang inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama UMKM, nelayan, petani, perempuan, pemuda, dan kelompok rentan,” ujar Yusri.

Ia menambahkan, sepanjang 2025 OJK Sumut telah menyelenggarakan tiga kegiatan capacity building bagi anggota TPAKD untuk memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan baru serta strategi implementasi program kerja.

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, dalam kesempatan tersebut menyatakan apresiasi atas inisiatif OJK. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mencapai target Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD).

“Kegiatan ini sangat penting, terlebih inklusi keuangan kini menjadi indikator utama pembangunan dalam UU Nomor 59/2024 tentang RPJPN 2025–2045 dan Perpres Nomor 12/2025 tentang RPJMN 2025–2029,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, menyampaikan bahwa Roadmap TPAKD 2026–2030 merupakan fase penguatan peran TPAKD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

“Roadmap baru ini tidak hanya memperluas layanan keuangan, tetapi juga meningkatkan literasi, pelindungan konsumen, dan pemberdayaan kelompok prioritas, termasuk UMKM, pekerja informal, perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan masyarakat wilayah 3T,” jelasnya.

OJK Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan guna memastikan implementasi Roadmap TPAKD 2026–2030 berjalan selaras dengan kebijakan nasional. Langkah bersama ini diharapkan mempercepat terbangunnya ekosistem keuangan yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi masyarakat Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga