Mahasiswa Formasu Desak Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Sumut, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Puluhan mahasiswa Formasu melakukan aksi damai di depan Kantor Kemenag RI, menuntut pencopotan Kakanwil Kemenag Sumut, Kamis (13/11/2025).

GIMIC.ID, MEDAN — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu) menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Kamis (13/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk keresahan masyarakat Sumatera Utara atas kondisi internal Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang dinilai semakin tidak kondusif.

Koordinator aksi, Akmal Tarigan, menegaskan bahwa massa menuntut Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A., untuk segera mencopot Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, pejabat tersebut dinilai gagal menjaga nama baik lembaga serta diduga terlibat dalam berbagai praktik penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

“Kami membawa suara rakyat Sumatera Utara yang kecewa dengan carut-marut di tubuh Kemenag Sumut. Kami minta Menteri Agama segera mencopot Kakanwil karena sudah banyak dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan jabatan,” tegas Akmal di lokasi aksi.

Dalam pernyataannya, Formasu mengungkapkan sedikitnya empat dugaan pelanggaran yang menyeret nama Kepala Kanwil Kemenag Sumut, antara lain:

  1. Dugaan korupsi anggaran APBN 2024 pada proyek Rehab Gedung dan Bangunan Puspenkom Regional I Medan (kode RUP 51461968) dengan pagu anggaran sebesar Rp3 miliar, yang diduga mengarah pada praktik memperkaya diri atau kelompok tertentu.
  2. Dugaan jual beli jabatan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang dilantik pada 29 September 2025.
  3. Dugaan pelanggaran prosedur redistribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan penyuluh agama di lingkungan Kemenag.
  4. Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mutasi ASN, termasuk pemindahan Pranata Komputer Ahli Pertama dari Kabupaten Nias Barat ke Kanwil Kemenag Sumut pada tahun 2020.

Formasu menilai berbagai dugaan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan pembinaan internal di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut.

Dalam orasinya, massa Formasu juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pejabat tinggi Kemenag dan DPR RI agar mengambil langkah tegas.

Beberapa poin tuntutan yang disampaikan di antaranya:

  1. Mendesak Menteri Agama RI untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kanwil Kemenag Sumut.
  2. Meminta Wakil Menteri Agama RI agar tidak melindungi pejabat tersebut, meski diduga memiliki hubungan dengan yayasan milik Wakil Menteri Agama di Sumatera Utara.
  3. Mendorong Inspektorat Jenderal Kemenag RI untuk memeriksa secara menyeluruh kinerja Kepala Kanwil tanpa intervensi dari pihak mana pun.
  4. Menuntut Komisi VIII DPR RI agar turut mengawal proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenag RI agar berjalan bersih dan transparan.

Formasu menilai bahwa situasi internal Kemenag Sumut sudah tidak kondusif dalam dua tahun terakhir. Kondisi tersebut dinilai menghambat pelayanan publik di bidang keagamaan dan pendidikan Islam, serta berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di lingkungan birokrasi.

“Kami tidak ingin Kemenag Sumut terus menjadi sarang konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan. Kami minta tindakan tegas dari Menteri Agama,” tambah Akmal.

Aksi damai yang dimulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan berakhir di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan “Copot Kakanwil Kemenag Sumut Sekarang!” sebagai bentuk protes atas situasi yang mereka anggap mencoreng nama baik institusi Kementerian Agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...