Bank Sumut Hormati Proses Hukum Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Tegaskan Komitmen terhadap Tata Kelola dan Kepatuhan

Petugas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengawal tersangka berinisial LPL saat dibawa menggunakan mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Medan, Jumat (8/11/2025).

GIMIC.ID, MEDAN — Menyikapi pemberitaan terkait penetapan dan penahanan seorang pegawai berinisial LPL oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pencairan kredit pada tahun 2012, Bank Sumut menegaskan sikapnya untuk menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan.

Perlu kami tegaskan bahwa Bank Sumut sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap memberikan dukungan data atau informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Suwandi, dalam keterangan resminya di Medan, Senin (10/11).

Suwandi menambahkan, Bank Sumut senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), integritas, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan regulasi perbankan. Penerapan prinsip-prinsip tersebut, kata dia, menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik dan menjaga reputasi perusahaan.

“Bank Sumut secara konsisten terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta budaya kepatuhan di seluruh unit kerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bank Sumut juga telah melakukan berbagai langkah perbaikan berkelanjutan, antara lain melalui peningkatan sertifikasi kompetensi pegawai, penguatan pengawasan berlapis, dan digitalisasi proses bisnis. Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Bank Sumut tetap tumbuh dan terus memperkuat kontribusinya bagi pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat Sumatera Utara. Kami berterima kasih atas kepercayaan nasabah dan mitra yang terus terjaga,” pungkas Suwandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...