1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Pemerintahan

Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjungbalai, 43 Pengunjung Positif Narkoba

Oleh ,

Petugas gabungan Satpol PP, Forkopimda, dan BNN melakukan razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam kawasan KM 7 Kota Tanjungbalai.

GIMIC.ID, TANJUNGBALAI — Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi masyarakat keagamaan MUI serta FKUB Kota Tanjungbalai menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) kawasan KM 7 Tanjungbalai, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Operasi terpadu ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya BNN, TNI AL, TNI AD, Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres Tanjungbalai, serta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Tanjungbalai. Kegiatan juga didukung oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan empat butir ekstasi tanpa pemilik dan mengamankan 43 orang pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine di tempat. Mereka terdiri atas 33 pria dan 10 wanita.

Seluruh pengunjung yang terindikasi positif kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Pemkot Tanjungbalai untuk menjalani asesmen lanjutan oleh BNN serta tes HIV oleh Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan razia rutin yang ditingkatkan sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat.

“Razia ini dilakukan sebagai upaya menyahuti aspirasi masyarakat, termasuk kalangan keagamaan, terkait dugaan adanya transaksi narkoba, praktik prostitusi, eksploitasi anak di bawah umur, penjualan minuman keras, serta penyakit masyarakat lainnya di tempat hiburan malam,” ujar Pahala.

Ia menambahkan, operasi gabungan ini merupakan kolaborasi tiga pilar utama: Pemerintah Kota, TNI, dan Polri, serta melibatkan Kejaksaan dan BNNK Tanjungbalai dalam penanganannya.

Menurutnya, setelah proses asesmen dan pemeriksaan kesehatan, para pengunjung yang terbukti positif narkoba akan diserahkan kepada BNN untuk menjalani program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Razia ini sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan tokoh agama dalam menciptakan kondisi sosial yang aman, bersih, dan kondusif di Kota Tanjungbalai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Terpadu P4GN ODGJ dan Gelandangan Kota Tanjungbalai Anwar Ruji, Kepala BNNK Tanjungbalai Hendrik Pahala Marbun, Kepala Satpol PP Pahala Zulfikar beserta jajaran, Ketua MUI H. Hazarul Aswadi, Ketua FKUB Hasbullah, serta tokoh lintas agama dan insan pers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Baca Juga