Bulog dan Satgas Pangan Sidak ke Pasar Palapa Brayan dan PT Musim Mas, Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
Pejabat Bulog bersama Satgas Pangan meninjau harga beras dan minyak goreng di Pasar Palapa Brayan Medan menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.
GIMIC.ID, MEDAN — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Bulog bersama Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan produsen minyak goreng di Medan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil.
Sidak dimulai dari Pasar Palapa Pulo Brayan di Jalan Yos Sudarso Medan, kemudian dilanjutkan ke Pajak Sukarame. Setelah itu, rombongan melakukan pengecekan ke pabrik pengepakan minyak goreng Minyakita PT Best dan PT Musim Mas di kawasan Jalan Yos Sudarso.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengecekan lapangan yang dilakukan Bulog mewakili Menteri Pertanian, Menko Pangan, dan Mendagri untuk memastikan stabilisasi harga menjelang hari besar keagamaan nasional,” ujar salah satu pejabat Bulog yang turut dalam sidak tersebut.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan kondisi pasar tetap terkendali. “Kami harus tahu kondisi pasar seperti apa sekarang. Dengan data ini, kami bisa melakukan percepatan supaya harga sembako — khususnya beras dan bahan pokok lainnya — tetap stabil. Jangan sampai harga melonjak menjelang Natal,” katanya.
Pemerintah, lanjutnya, saat ini juga menjalankan operasi pengendalian harga bersama Satgas Pangan. Setiap provinsi memiliki Satgas Pangan yang dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda dan wakilnya dari Perum Bulog. “Peran Satgas ini sangat penting dalam menstabilkan harga pangan agar masyarakat dapat membeli dengan harga wajar,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan harga, pemerintah juga mengimbau para pedagang dan pengusaha untuk menjual barang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Kami masih dalam tahap sosialisasi dan pemberitahuan. Namun dalam satu hingga dua minggu ke depan, jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan diberi teguran tertulis. Bila tetap membandel, izin usahanya bisa dicabut oleh Disperindag,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak melarang pedagang mencari keuntungan, tetapi harus tetap mengikuti aturan yang berlaku. “Pengusaha boleh untung, tapi jangan menyalahi aturan. Kita ingin melindungi konsumen agar bisa membeli kebutuhan dengan harga terjangkau,” tambahnya.
Dari hasil pantauan di Pasar Palapa Brayan, harga beras medium masih sesuai HET. Namun, beras premium merek Cap Badak ditemukan dijual di atas HET dengan harga grosir sekitar Rp16.400 per kilogram, padahal aturan pemerintah menetapkan HET beras premium sebesar Rp15.400 per kilogram.
“Temuan ini akan kami tindaklanjuti agar pihak grosir menyesuaikan harga, supaya tidak mengambil keuntungan berlebih di saat masyarakat membutuhkan stabilitas harga,” jelasnya.
Sementara itu, harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dari pemerintah masih stabil dan dijual sesuai HET. “Kami jual dari gudang Rp11.300 per kilogram, cukup rendah dan stoknya aman hingga Tahun Baru,” ujarnya.
Pemerintah berkomitmen akan terus melakukan pemantauan intensif di pasar-pasar tradisional menjelang Natal, Tahun Baru, bahkan hingga Ramadan dan Lebaran mendatang. “Kami akan lebih rutin turun ke pasar agar harga beras dan sembako tetap terkendali,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar