Kredit Perbankan Naik 7,70 Persen, OJK Pastikan Stabilitas dan Ketahanan Sektor Keuangan Tetap Terjaga
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan kinerja intermediasi dan stabilitas perbankan nasional dalam konferensi pers hasil RDK OJK, Jumat (7/11/2025).
GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kinerja intermediasi perbankan nasional menunjukkan tren positif di tengah kondisi ekonomi global yang masih menantang. Pada September 2025, total kredit perbankan tumbuh sebesar 7,70 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp8.163 triliun, meningkat dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut mencerminkan stabilitas aktivitas perbankan dan kepercayaan masyarakat yang tetap terjaga.
“Kinerja intermediasi perbankan pada saat ini stabil dengan profil risiko yang terjaga dan aktivitas operasional perbankan tetap optimal dalam memberikan layanan keuangan bagi masyarakat,” kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Jumat (7/11/2025).
Dian menjelaskan, berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi yaitu 15,18 persen yoy, diikuti kredit konsumsi 7,42 persen, dan kredit modal kerja 3,37 persen.
“Peningkatan kredit investasi menunjukkan optimisme pelaku usaha terhadap prospek ekonomi jangka menengah dan panjang,” ungkapnya.
Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 11,53 persen, sementara kredit UMKM meningkat tipis 0,23 persen, menandakan perlunya dorongan tambahan bagi pembiayaan sektor usaha kecil dan menengah.
Likuiditas Perbankan Tetap Kuat
Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) per September 2025 juga menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan 11,81 persen yoy menjadi Rp9.695 triliun, meningkat dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 8,51 persen.
Likuiditas industri perbankan terpantau tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 130,47 persen, dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 29,30 persen, jauh di atas ambang batas (threshold) masing-masing 50 persen dan 10 persen.
“Sementara liquidity coverage ratio (LCR) perbankan juga masih sangat kuat di level 205,94 persen,” ujar Dian.
Kualitas kredit perbankan Indonesia tetap sehat dengan rasio NPL gross sebesar 2,24 persen dan NPL net 0,87 persen. Selain itu, rasio loan at risk (LAR) tercatat 9,52 persen, menandakan pengelolaan risiko kredit yang masih terkendali.
Dari sisi ketahanan, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan nasional mencapai 26,15 persen, menunjukkan bantalan permodalan yang kuat untuk menghadapi potensi risiko ekonomi global.
“Ketahanan perbankan nasional tetap solid. Tingginya permodalan menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat dalam mengantisipasi ketidakpastian global,” pungkas Dian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar