1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Keuangan

Industri Asuransi Tetap Tangguh, Aset Tembus Rp1.181 Triliun di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Oleh ,

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, saat memaparkan kinerja industri PPDP dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Jumat (7/11/2025).

GIMIC.ID, JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi global maupun domestik, industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) tetap menunjukkan ketahanan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi hingga September 2025 mencapai Rp1.181,21 triliun, atau tumbuh 3,39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

“Kinerja industri PPDP secara umum terjaga stabil, didukung oleh tingkat solvabilitas yang solid secara agregat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Jumat (7/11/2025).

Dari total aset tersebut, asuransi komersial yang mencakup asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi membukukan aset sebesar Rp998,54 triliun, tumbuh 3,91 persen yoy. Namun, kinerja premi menunjukkan pola yang bervariasi.
Secara kumulatif, total pendapatan premi industri asuransi sepanjang Januari–September 2025 hanya naik 0,38 persen yoy menjadi Rp246,34 triliun.

Rinciannya, premi asuransi jiwa justru mengalami kontraksi 2,06 persen yoy menjadi Rp132,85 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38 persen yoy menjadi Rp113,49 triliun.

Meski pertumbuhan premi melambat, industri asuransi tetap menunjukkan ketahanan permodalan yang solid.
Ogi menegaskan bahwa rasio Risk Based Capital (RBC) secara agregat masih jauh di atas ambang batas ketentuan 120 persen, yakni 481,98 persen untuk asuransi jiwa dan 326,38 persen untuk asuransi umum serta reasuransi.

“OJK terus mendorong optimalisasi peran dan kinerja industri PPDP dengan memperkuat ketahanan sektor ini dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik,” tegas Ogi.

Lebih lanjut, Ogi menambahkan bahwa sektor PPDP juga berperan penting dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Hal tersebut tecermin dari meningkatnya proporsi penjaminan pada segmen UMKM dan sektor produktif, yang menjadi fokus penting dalam memperkuat daya saing ekonomi nasional,” imbuhnya.

OJK memastikan akan terus menjaga stabilitas dan integritas sektor PPDP melalui pengawasan ketat, peningkatan tata kelola, serta dorongan terhadap inovasi produk yang berkelanjutan dan inklusif. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Baca Juga