1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Pemerintahan
  4. Uncategorized

Kepala Kejati Sumut Lantik 15 Kajari dan 5 Asisten Baru, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Keadilan bagi Masyarakat

Oleh ,

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta 5 Asisten baru di lingkungan Kejati Sumut, yang berlangsung di Adhyaksa Hall, Medan, Rabu (5/11/2025).

GIMIC.ID, MEDAN — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, memimpin langsung pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sebanyak 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 5 Asisten di lingkungan Kejati Sumut. Kegiatan berlangsung di Adhyaksa Hall, Gedung Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, pada Rabu (5/11).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 dan 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam rotasi tersebut, sejumlah pejabat mengalami promosi maupun perpindahan jabatan strategis.

Sementara itu, terdapat 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang mengalami pergantian, di antaranya:

Selain itu, dua pejabat baru juga dilantik sebagai Koordinator di Kejati Sumut, yakni Riki Saputra dan Herlangga Wisnu Murdianto.

Pesan Kajati: Jangan Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Dalam amanatnya, Kajati Dr. Harli Siregar menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia meminta para pejabat baru agar segera melakukan konsolidasi internal serta memperkuat koordinasi dengan seluruh jajaran.

“Segera penuhi dan hadirkan rasa keadilan hukum di masyarakat dengan berpegang teguh pada integritas. Jangan cederai rasa keadilan masyarakat kecil,” tegas Harli Siregar.

Kajati juga mengingatkan agar seluruh jajaran mendukung program prioritas Jaksa Agung RI, terutama dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi yang merugikan keuangan negara.

Sementara itu, Plh. Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting, SH., MH, menyampaikan bahwa pelantikan dan rotasi pejabat merupakan langkah strategis untuk penyegaran organisasi.

“Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebutuhan organisasi agar roda institusi berjalan dinamis. Diharapkan, rotasi ini membawa semangat baru dalam penegakan hukum dan menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujar Bani Ginting.

Pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran Kejati Sumut kepada para pejabat baru yang dilantik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga