1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Keuangan

Simpanan Nasabah di Atas Rp5 Miliar Tumbuh 16,24 Persen, LPS: Didukung Kinerja Korporasi dan Kenaikan Investasi

Oleh ,

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu memaparkan tren pertumbuhan simpanan nasabah di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

GIMIC.ID, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pertumbuhan signifikan pada simpanan nasabah dengan nominal di atas Rp5 miliar. Hingga September 2025, simpanan kelompok ini tumbuh mencapai 16,24 persen secara tahunan (year-on-year), menunjukkan peningkatan yang kuat pada sektor korporasi dan investasi.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa kenaikan tersebut mencerminkan perkembangan positif di sektor korporasi yang terus menunjukkan kinerja baik. “Simpanan di atas Rp5 miliar tumbuh sebesar 16,24 persen, itu tumbuh cukup tinggi. Hal ini terkait dengan beberapa kinerja korporasi yang tumbuh dan juga ada kenaikan investasi,” ujar Anggito, dikutip Selasa (4/11/2025).

Selain kelompok simpanan besar, simpanannya di atas Rp100 juta juga mengalami peningkatan 4,19 persen, meski pertumbuhannya sedikit melambat dibanding Desember 2024 yang tumbuh 4,82 persen.
“Pertumbuhannya saja kalau kita bandingkan dengan posisi Desember 4,82 persen. Jadi kita akan lihat dalam dua bulan kemudian apakah kondisinya akan lebih baik dari 2024. Kami belum bisa menyampaikan saat ini,” tambahnya.

Sementara itu, simpanan dengan nilai lebih kecil juga menunjukkan tren positif. Simpanan berkisar Rp5 juta–Rp10 juta tumbuh 8,55 persen, dan simpanan di bawah Rp5 juta naik 7,91 persen. Menurut Anggito, kenaikan pada kelompok simpanan kecil menandakan peningkatan kemampuan menabung masyarakat, terutama di kalangan nasabah ritel.

“Dari sisi observasi kami, pertumbuhan simpanan kecil ini menunjukkan masyarakat makin mampu menabung secara konsisten,” ujarnya.

Hingga September 2025, LPS melaporkan cakupan penjaminan simpanan tetap terjaga tinggi, di atas 90 persen dari total rekening perbankan nasional, dengan rincian:

Sebagai bagian dari kebijakan stabilisasi sistem keuangan, LPS juga telah menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin (bps) — dari 3,75 persen menjadi 3,50 persen — untuk simpanan rupiah di bank umum. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pasar serta mendukung efisiensi biaya dana di sektor perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga