1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Kapolrestabes Medan Tegas: Putus Mata Rantai “Rayap Besi” dan “Rayap Kayu”

Oleh ,

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti hasil kejahatan saat press release di gudang botot Jalan Cemara, Medan, Senin (3/11/2025).

GIMIC.ID, MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan komitmen jajarannya dalam memutus mata rantai kejahatan, khususnya tindak pencurian material bangunan yang populer disebut rayap besi dan rayap kayu.

Penegasan itu disampaikan Calvijn saat menggelar press release di sebuah gudang penampungan barang bekas (botot) di Jalan Cemara, Medan, Senin (3/11/2025). Lokasi itu dipilih bukan tanpa alasan, karena di tempat itulah sebagian besar barang curian dari berbagai titik di Kota Medan kerap dijual dan ditampung.

“Kenapa kita lakukan press release di gudang botot ini? Karena efek tren dari kejahatan ini adalah lingkaran setan yang harus diputus,” tegas Calvijn di hadapan wartawan dan belasan tersangka yang berhasil diamankan.

Menurut Calvijn, fenomena pencurian tersebut tak terlepas dari pola supply and demand. Para pelaku berani mencuri karena mengetahui ada penadah yang siap membeli hasil curian.

“Kalau penadah kita tindak tegas, pelaku kehilangan pasar. Tak ada yang membeli, mereka berhenti mencuri,” ujarnya.

219 Tersangka dalam 22 Hari Operasi

Selama 22 hari pelaksanaan operasi gabungan, Polrestabes Medan mencatat telah mengungkap 160 kasus dengan total 219 tersangka. Dari jumlah tersebut, 76 orang atau sekitar 35 persen di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Menurut Calvijn, data itu memperlihatkan keterkaitan erat antara kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkotika.

“Ironisnya, sepertiga pelaku kejahatan ini adalah pengguna narkoba. Mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan sabu,” ungkapnya.

Rincian Kasus yang Diungkap

Calvijn menegaskan bahwa operasi ini bukan semata-mata tentang penangkapan pelaku, tetapi juga upaya strategis untuk memutus akar ekonomi kejahatan. Ia menyoroti praktik bisnis botot yang semestinya menjadi bagian dari ekonomi daur ulang, namun sebagian disalahgunakan untuk menampung barang curian.

“Di sinilah sumbernya,” ujar Calvijn sambil menunjuk tumpukan besi di gudang milik seorang pria berinisial S yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Untuk itu, ia menginstruksikan Polsek Sunggal, Tembung, dan Medan Timur agar memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah rawan kejahatan dan aktivitas ilegal.

“Barak-barak narkoba harus ditindak. Begitu juga kasus rayap besi, rayap kayu, dan gangguan kamtibmas lainnya harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Dalam kegiatan di Jalan Cemara itu, polisi menghadirkan belasan tersangka dari berbagai Polsek jajaran. Beberapa di antaranya merupakan pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial, seperti pencuri kabel di underpass Jalan HM Yamin dan pencuri steling di Jalan Letda Sudjono.

Satu per satu tersangka dihadirkan di hadapan publik. Calvijn bahkan sempat menginterogasi langsung beberapa di antaranya di lokasi kejadian.

“Ini bukan hanya bentuk transparansi polisi, tapi juga peringatan keras bagi penadah yang masih bermain di belakang layar,” tegas Calvijn lagi.

Usaha barang bekas atau botot telah lama menjadi bagian dari denyut ekonomi warga Medan. Namun, di balik aktivitas ekonomi itu, muncul sisi gelap yang dimanfaatkan segelintir orang sebagai tempat penampungan hasil kejahatan.

Langkah Polrestabes Medan, menurut Calvijn, merupakan bagian dari upaya membersihkan simpul-simpul ekonomi gelap yang menopang kejahatan di perkotaan.

“Kalau mata rantainya kita putus, kota ini akan lebih aman dan tenang,” pungkasnya.

Siang itu, di bawah terik matahari yang memantul di atap seng gudang botot, tumpukan besi dan kayu bekas menjadi saksi upaya kepolisian membalik logika kejahatan: ketika pasar gelap ditutup, pencurian kehilangan napas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga