OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Digital, Kerugian Tembus Rp7 Triliun

Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap panggilan atau pesan yang mengatasnamakan lembaga resmi.

GIMIC.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penipuan digital masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Modus yang paling sering digunakan pelaku kejahatan siber adalah penipuan jual-beli daring (online scam), fake call, dan phishing.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa selain modus modern, bentuk penipuan klasik juga masih banyak memakan korban.

“Kalau yang kuno-kuno tapi masih ada yang kena. Misalnya penipuan dengan alasan keluarga kecelakaan, atau undian berhadiah yang minta bayar pajak dulu. Itu semua bohong,” ujar Friderica, yang akrab disapa Kiki, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, masyarakat perlu bersikap lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap panggilan telepon atau pesan yang mengatasnamakan lembaga resmi.

“Kalau kita dihubungi bank, OJK, BPJS, atau pajak, langsung matikan saja. Lebih baik kita yang menghubungi lembaganya langsung untuk memastikan kebenaran informasinya,” tegas Kiki.

Ia juga membagikan pengalaman pribadinya, ketika dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas bank dan menawarkan penghapusan utang kartu kredit dengan imbalan sejumlah uang.

“Katanya bisa hapus utang Rp10 juta cukup bayar Rp2 juta. Tentu banyak yang tergiur. Padahal itu scam, tidak pernah ada tawaran seperti itu dari bank. Jadi hati-hati,” pesannya.

Data dari Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat rata-rata 874 laporan penipuan per hari di Indonesia — jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara lain yang sekitar 115 laporan per hari.

Sejak peluncurannya pada 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025, IASC telah menerima 299.237 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp7 triliun.
Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 487.378, dengan total dana yang berhasil diblokir mencapai Rp376,8 miliar dan 94.344 rekening telah dibekukan.

OJK berharap masyarakat semakin bijak dan kritis dalam menyaring informasi keuangan, terutama yang melibatkan transaksi daring atau tawaran yang terlalu menggiurkan untuk dipercaya.

“Prinsipnya sederhana: kalau terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan, kemungkinan besar itu penipuan,” pungkas Kiki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...