OJK Ingatkan Masyarakat Tebing Tinggi Waspadai Penipuan Keuangan Digital dan Investasi Ilegal

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menyampaikan imbauan agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan investasi dan pinjaman online ilegal dalam kegiatan Edukasi Keuangan di Tebing Tinggi.

GIMIC.ID, TEBING TINGGI – Di sela peresmian Galeri Investasi di Mal Pelayanan Publik Tebing Tinggi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar Edukasi Keuangan untuk masyarakat dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025.

Kegiatan ini tidak hanya menyoroti pentingnya investasi cerdas, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar waspada terhadap maraknya kejahatan keuangan digital yang semakin berkembang di era digitalisasi.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan seperti phishing, investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga judi online yang kerap disamarkan sebagai permainan digital.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas lembaga keuangan di situs resmi OJK, tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi, dan segera melapor jika menemukan kejanggalan,” ujar Khoirul.

Untuk pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui situs kontak157.ojk.go.id. Sedangkan untuk aktivitas keuangan ilegal, laporan dapat disampaikan melalui Sistem Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) di sipasti.ojk.go.id.
Selain itu, OJK juga menyediakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id sebagai wadah pelaporan penipuan digital.

Khoirul menambahkan, OJK terus memperkuat program literasi dan edukasi keuangan agar masyarakat tidak hanya teredukasi, tetapi juga berdaya dan terlindungi dari berbagai risiko keuangan digital.

“Tujuan kami bukan hanya agar masyarakat mengenal produk keuangan, tapi juga memahami risiko dan mampu melindungi diri dari modus kejahatan keuangan yang semakin canggih,” tegasnya.

OJK mencatat hingga September 2025, masyarakat Tebing Tinggi memiliki 1,3 juta rekening dana pihak ketiga (DPK) di perbankan dan 66.674 rekening pembiayaan yang telah tersalurkan. Capaian ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan dan partisipasi aktif industri keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari strategi nasional OJK untuk memperluas inklusi keuangan yang berkelanjutan, sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keamanan transaksi digital di tengah pesatnya transformasi ekonomi digital Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...