OJK dan BI Kompak Perkuat Perlindungan Konsumen di Era Keuangan Digital

Para pejabat Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan industri keuangan digital berfoto bersama dalam pembukaan FEKDI x IFSE 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (31/10/2025).

GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa perlindungan konsumen menjadi fokus utama di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi ekonomi dan keuangan di Indonesia.

“Pelindungan konsumen tidak bisa dilepaskan dari transformasi digital yang sedang kita alami,” kata Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, dalam acara FEKDI dan IFSE 2025 di Jakarta, Jumat (31/10).

Friderica mengingatkan bahwa kemajuan teknologi membawa dua sisi mata uang: peluang dan risiko. “Digitalisasi memperluas akses keuangan, tapi juga membuka ruang bagi penipuan online dan kejahatan siber,” ujarnya.

Sebagai bentuk perlindungan, OJK gencar mengedukasi masyarakat agar melek literasi keuangan. “Mencegah lebih baik daripada menindak. Literasi adalah benteng pertama melawan scam,” tambahnya.

OJK juga memperkuat koordinasi lintas lembaga melalui Satgas PASTI, yang telah menutup lebih dari 1.800 entitas ilegal, serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang mencatat lebih dari 200 ribu laporan penipuan digital dengan total kerugian Rp7,3 triliun.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali turut menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menjaga kepercayaan publik.
“Ekonomi digital yang sehat harus dibangun di atas literasi dan tanggung jawab. Perlindungan konsumen bukan sekadar aturan, tapi pondasi kepercayaan,” katanya.

Dalam sesi terpisah, Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menyoroti tantangan baru di sektor aset digital.

“Aset kripto membawa peluang ekonomi besar, tapi kita juga harus siap menghadapi risiko keamanan transaksi,” ujar Hasan dalam diskusi bertema “Masa Depan Aset Kripto: Inovasi dan Tantangan Keamanan Transaksi”.

Hasan menegaskan pentingnya responsible innovation — inovasi yang tidak hanya mendorong kemajuan industri, tapi juga melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Kami ingin inovasi berjalan aman, terukur, dan bertanggung jawab,” katanya.

Data OJK menunjukkan, hingga September 2025, jumlah pengguna aset kripto di Indonesia sudah menembus 18,6 juta orang dengan total transaksi Rp360 triliun.

Untuk memperkuat perlindungan, OJK juga telah meluncurkan Pedoman Keamanan Siber bagi Penyelenggara Aset Keuangan Digital pada Agustus 2025, yang menjadi panduan industri dalam melawan ancaman siber dan melindungi data pengguna.

“Ke depan, masa depan kripto di Indonesia akan bergantung pada keseimbangan antara inovasi, regulasi, dan kolaborasi semua pihak,” tutup Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 


Apakah Anda ingin saya tambahkan judul alternatif dan meta description SEO untuk kedua versi (misalnya untuk publikasi media online)?

Berikut kelengkapan untuk publikasi berita online versi SEO-ready 👇


🗂️ Kategori:

Ekonomi & Keuangan | Teknologi Finansial | OJK


🏷️ Tag:

OJK, FEKDI 2025, IFSE 2025, Bank Indonesia, Friderica Widyasari Dewi, Hasan Fawzi, Ricky P. Gozali, Aset Kripto, Digitalisasi Keuangan, Perlindungan Konsumen, 


🧾 Meta Deskripsi (145 karakter):

OJK dan BI tegaskan pentingnya perlindungan konsumen serta keamanan transaksi digital di era keuangan modern melalui FEKDI x IFSE 2025.


📸 Caption Gambar 1:

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan sambutan dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, Jumat (31/10/2025).


📸 Caption Gambar 2:

Para pejabat Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan industri keuangan digital berfoto bersama dalam pembukaan FEKDI x IFSE 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (31/10/2025).


Apakah Anda ingin saya tambahkan struktur SEO lengkap (judul SEO, slug URL, dan keyword utama) agar siap unggah ke CMS berita seperti WordPress atau BeritaKita.id?

Komentar

Loading...