Bapenda Medan Gencarkan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian (tengah), bersama jajaran Pemko Medan saat memaparkan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor dalam rapat di Kantor Wali Kota Medan.

GIMIC.ID, MEDAN — Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak melalui pelaksanaan program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini dinilai efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak sekaligus memberikan keringanan bagi wajib pajak.

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak. Tujuannya, untuk mengoptimalkan penerimaan PKB, khususnya Opsen PKB, dalam rangka pencapaian target pendapatan daerah tahun 2025.

“Melalui program pemutihan dan diskon ini, masyarakat diringankan dengan hanya membayar tunggakan pokok pajak tanpa denda untuk masa pajak 2024, serta mendapat pengurangan hingga 5% bagi wajib pajak patuh yang membayar pajak tahun 2025,” ujar Agha saat diwawancarai tim rubis.id melalui pesan WhatsApp, Sabtu (1/11).

Program pemutihan dan diskon PKB ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai memberikan manfaat nyata.
“Antusiasme masyarakat cukup besar, terlihat dari meningkatnya realisasi penerimaan PKB dan Opsen PKB dibandingkan sebelum program ini diberlakukan,” jelas Agha.

Program ini masih berlangsung hingga saat ini. Namun, Agha menegaskan bahwa perpanjangan waktu pelaksanaannya sepenuhnya menjadi kewenangan Bapenda Provinsi Sumatera Utara.

Tak hanya fokus pada pajak kendaraan, Bapenda Medan juga meluncurkan kegiatan “Pojok PBB” di Mal Pelayanan Publik (MPP). Inisiatif ini bertujuan mendekatkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat.

“Konsepnya adalah memberikan kemudahan layanan pembayaran PBB melalui kegiatan roadshow ke berbagai lokasi, sehingga masyarakat bisa membayar pajak dengan cepat dan mudah,” tutur Agha.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, Bapenda Medan terus melakukan inovasi digital dan kampanye edukatif melalui media sosial, spanduk, videotron, serta sosialisasi langsung oleh petugas.

“Kami juga memberikan reward bagi wajib pajak yang tepat waktu, berupa hadiah langsung dan undian berhadiah pada event tertentu di Kota Medan,” tambah Agha.

Bapenda Medan kini telah menyediakan berbagai kanal pembayaran digital seperti ShopeePay, GoPay, OVO, DANA, Tokopedia, virtual account, mobile banking, Indomaret, dan Alfamart.
Ke depan, pihaknya juga berencana menghadirkan layanan drive-thru untuk semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

Menutup wawancara, M. Agha Novrian mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan dan diskon pajak tersebut sebaik-baiknya.

“Mari kita manfaatkan program yang meringankan ini dengan membayar pokok pajak tunggakan tahun 2024 tanpa denda, dan menikmati diskon hingga 5% untuk pajak tahun 2025. Pajak kita untuk kita semua,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...