Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Kejahatan dalam 15 Hari, 147 Tersangka Diamankan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat konferensi pers pengungkapan 103 kasus kejahatan dalam 15 hari terakhir di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10/2025).
GIMIC.ID, MEDAN — Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, mulai dari kasus rayap besi, begal, hingga narkoba. Dalam kurun waktu hanya 15 hari, jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap 103 kasus kejahatan dengan total 147 tersangka.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10) siang. Dalam kesempatan itu, ia didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
“Tahap demi tahap, kita mencoba untuk mengeliminir kejahatan-kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Kombes Calvijn menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan kota Medan.
Ungkap 103 Kasus dalam Dua Pekan
Kombes Calvijn merinci, dalam dua pekan terakhir, pihaknya berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan yang melibatkan pelaku dengan modus berbeda-beda.
“Untuk begal dalam 15 hari ini, ada 9 kasus dengan 14 tersangka. Untuk rayap kayu dan besi, ada 45 kasus dan 70 tersangka, ini jumlah yang cukup signifikan dan menunjukkan kerja keras Satreskrim serta seluruh Polsek jajaran,” jelasnya.
Sementara untuk kasus narkoba, Polrestabes Medan mencatat hasil pengungkapan yang tak kalah besar.
“Dalam 15 hari ini, kami berhasil mengungkap 48 kasus narkoba dengan 60 tersangka. Angka ini menunjukkan masih tingginya peredaran narkotika di Medan yang terus kami tekan,” ungkapnya.
Sepertiga Pelaku Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Dari hasil evaluasi yang dilakukan, Kombes Calvijn mengungkap bahwa sebagian besar pelaku yang ditangkap ternyata juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, terutama jenis sabu.
“Dari 147 tersangka yang diamankan, sepertiganya positif menggunakan narkotika. Hasil interogasi menunjukkan bahwa mereka melakukan tindak pidana seperti begal atau pencurian untuk mendapatkan uang membeli narkoba,” tuturnya.
Ia menambahkan, siklus kejahatan tersebut menjadi perhatian serius pihaknya karena para pelaku cenderung kembali mengulangi perbuatannya setelah mendapatkan uang hasil kejahatan.
“Setelah berhasil melakukan tindak pidana, mereka menjual hasil curian kepada penampung, lalu menggunakan uangnya untuk membeli narkoba, dan kembali berbuat kejahatan. Polrestabes Medan berkomitmen memutus rantai kejahatan ini,” tegasnya.
Kombes Calvijn juga menegaskan bahwa Polrestabes Medan akan terus melakukan langkah-langkah strategis melalui patroli, operasi gabungan, serta kerja sama lintas satuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Kota Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar