KAI Divre I Sumut dan Polsek Belawan Tangkap DPO Pencurian Aset Perkeretaapian
Petugas KAI Divre I Sumut bersama Reskrim Polsek Belawan menginterogasi pelaku pencurian alat perkeretaapian, M. Iqbal alias Ucok (kanan), di Polsek Belawan, pada 24 Oktober 2025. Pelaku tertangkap saat melakukan pencurian tiang lampu milik Dinas Perhubungan di jalur perkeretaapian Belawan.
GIMIC.ID, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil menangkap seorang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian alat operasional perkeretaapian.
Pelaku bernama M. Iqbal alias Ucok (31), warga Kecamatan Medan Belawan, ditangkap saat tengah melakukan aksi pencurian tiang lampu milik Dinas Perhubungan di KM 22+00/100 petak jalan antara Stasiun Belawan – Stasiun Ujung Baru, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya merupakan DPO dalam kasus pencurian alat operasional kereta api berupa kabel sinyal langsir L10 dan kabel axle counter ZP 10A di emplasemen Stasiun Belawan yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Sebelum penangkapan ini, kami telah mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi di lapangan, termasuk dari pengepul barang rongsokan, yang mengarah kepada pelaku. Diduga pelaku sering berpindah tempat, sehingga diperlukan waktu dalam proses penangkapannya,” ujar As’ad.
Ia menegaskan bahwa tindak kejahatan terhadap aset perkeretaapian merupakan pelanggaran serius karena berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
“Kabel sinyal maupun axle counter memiliki fungsi vital dalam memastikan keselamatan dan kelancaran operasional perjalanan kereta api. Kerusakan atau kehilangan komponen ini bisa berakibat fatal,” tegasnya.
As’ad menambahkan, aksi pencurian tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material bagi KAI Divre I Sumut yang mencapai puluhan juta rupiah, tetapi juga berpotensi menyebabkan gangguan besar terhadap operasional dan keselamatan perjalanan kereta api.
Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain.
KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan aset negara sekaligus memastikan keselamatan seluruh perjalanan kereta api di wilayah operasinya. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset perkeretaapian demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mendukung operasional kereta api yang andal dan selamat,” tutup As’ad.
Kategori: Keamanan, Transportasi, Sumatera Utara
Tag: KAI Divre I Sumut, Polsek Belawan, Pencurian Aset KA, Keamanan Perkeretaapian, Keselamatan Kereta Api,
Meta deskripsi (140 karakter):
KAI Divre I Sumut bersama Polsek Belawan tangkap DPO pencurian aset perkeretaapian di jalur Belawan–Ujung Baru, amankan pelaku dan barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar