KAI Divre I Sumut dan Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan TUN

Vice President KAI Divre I Sumut Sofan Hidayah bersama Kepala Kejati Sumut Dr. Harli Siregar menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Kantor Kejati Sumut, Kamis (23/10/2025).
GIMIC.ID, MEDAN — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani langsung oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, di Kantor Kejati Sumut, Kota Medan, Kamis (23/10/2025).
Dalam sambutannya, Sofan Hidayah menjelaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara kedua pihak. Kerja sama tersebut difokuskan pada penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh KAI.
“Salah satu alasan utama perpanjangan kerja sama ini adalah masih perlunya kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terutama dalam penyelesaian permasalahan aset milik KAI,” ujar Sofan.
Sofan menambahkan, hingga kini masih terdapat sejumlah permasalahan aset yang dihadapi KAI Sumut, seperti penyerobotan lahan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
KAI Divre I Sumut tercatat memiliki aset tanah seluas 26.795.228 meter persegi, di mana baru 11.047.794 meter persegi (41,23%) yang telah memiliki sertipikat resmi. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan dukungan dan penguatan hukum agar seluruh aset negara yang dikelola KAI dapat terlindungi dengan baik.
“Aset KAI adalah milik negara, sehingga harus dijaga bersama. Kami berharap kerja sama ini menjadi jalan keluar atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi KAI saat ini maupun potensi masalah di masa depan,” tegas Sofan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut atas dukungan yang diberikan dalam menjaga aset negara tersebut.
“Langkah ini merupakan bentuk sinergi nyata antara KAI dan Kejaksaan dalam menjaga kekayaan negara. Terima kasih atas kepercayaan dan kerja samanya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa Kejati Sumut siap memberikan dukungan hukum, pertimbangan, serta pendampingan kepada KAI dalam setiap permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh KAI kepada Kejati Sumut. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama menjaga dan mengamankan aset-aset negara dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Harli.
Kerja sama antara KAI Divre I Sumut dan Kejati Sumut ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga negara dalam menjaga aset, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong pengelolaan aset BUMN yang lebih profesional dan akuntabel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar