DPRD dan Pemko Tanjungbalai Sahkan Perda RTRW 2025–2045, Wujudkan Tata Ruang Berkelanjutan dan Berdaya Saing
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai terkait pengesahan Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjungbalai menjadi Perda, Kamis (23/10/2025).
GIMIC.ID, TANJUNGBALAI — Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dalam agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjungbalai Tahun 2025–2045.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjungbalai, Kamis (23/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin, didampingi Wakil Ketua Safri Sahputra, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah se-Kota Tanjungbalai.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda RTRW, di antaranya disampaikan oleh Fraksi Garda Persatuan (Hj. Nessy), Fraksi Golkar (Musia Amemi Sibarani), Fraksi PDI Perjuangan (Nuriani Silaban), Fraksi PKB (Teddy Erwin), Fraksi Amanat NKRI (Mas Budi Panjaitan), dan Fraksi Garda Persatuan (Andi Abdurahim).
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapatnya, Ketua DPRD Tengku Eswin menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan, dan secara bulat disetujui bahwa Ranperda RTRW Kota Tanjungbalai ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan itu kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan Pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Wali Kota Mahyaruddin Salim menjelaskan bahwa pengesahan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025–2045 merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan, tertib, dan berdaya saing, sekaligus menjadi landasan hukum arah pembangunan kota selama dua dekade ke depan.
“Melalui pembahasan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah ini dapat kita sepakati bersama. Proses yang telah kita lalui merupakan bukti sinergi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Tanjungbalai yang lebih baik ke depan,” ujar Mahyaruddin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) serta alat kelengkapan dewan yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam proses pembahasan Ranperda.
“Dengan ditetapkannya Perda RTRW ini, diharapkan penyelenggaraan tata ruang dan pembangunan kota dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan responsif terhadap dinamika perkotaan. Perangkat daerah dapat menjalankan fungsi pengelolaan ruang dan perencanaan pembangunan wilayah dengan lebih fokus, sinergis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Mahyaruddin menegaskan bahwa penetapan Perda RTRW bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya pembenahan tata ruang kota yang adaptif terhadap perkembangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan amanat Perda ini dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Tata ruang yang baik akan menjadi fondasi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas perhatian dan kerja sama dalam penyusunan regulasi ini, yang dinilai sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemerintah Kota dan DPRD adalah mitra sejajar yang saling melengkapi. Pemerintah Kota mengajukan rancangan perda, sementara DPRD menjalankan fungsi legislasi untuk membahas, menyetujui, dan menetapkannya bersama kepala daerah,” jelasnya.
Wali Kota Mahyaruddin berharap, melalui penetapan Perda RTRW 2025–2045, Tanjungbalai memiliki arah pembangunan yang jelas dan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha.
“Mari kita saling bekerja sama, saling mendukung, dan berkolaborasi untuk memajukan Tanjungbalai yang kita cintai menuju Tanjungbalai EMAS — Elok, Maju, Aman, dan Sejahtera,” pungkas Mahyaruddin menutup sambutannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Kurniawan)