Bank Sumut dan Kejati Sumut Perbarui Kerja Sama untuk Perkuat Kepatuhan Hukum dan Tata Kelola Perusahaan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Datuk Rosihan Anwar, bersama Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah, serta Direktur Kepatuhan Bank Sumut, Eksir, menandatangani pembaruan perjanjian kerja sama di Gedung Kejati Sumut, Medan, Kamis (23/10).
GIMIC.ID, MEDAN — Dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta mitigasi risiko hukum, Bank Sumut kembali menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui penandatanganan pembaruan Nota Kesepahaman (MoU), yang berlangsung di Aula Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (23/10).
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah, bersama Direktur Kepatuhan Bank Sumut, Eksir, dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, didampingi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Datuk Rosihan Anwar.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan aparat penegak hukum, guna memastikan seluruh kegiatan operasional perbankan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, prinsip kehati-hatian, dan nilai integritas korporasi.
Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah, menyampaikan bahwa kemitraan antara Bank Sumut dan Kejati Sumut yang telah terjalin sejak tahun 2020 telah memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kualitas tata kelola dan ketahanan kelembagaan Bank Sumut.
“Pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara sangat membantu dalam percepatan penyelesaian berbagai permasalahan hukum dan penanganan masalah. Ini wujud nyata komitmen kami dalam menegakkan prinsip kepatuhan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap Bank Sumut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembaruan MoU kali ini tidak hanya memperpanjang masa kerja sama sebelumnya, tetapi juga memperluas ruang lingkup kolaborasi, meliputi pemberian pertimbangan hukum, pendampingan terhadap kegiatan strategis yang berisiko hukum, serta peningkatan literasi hukum bagi seluruh insan Bank Sumut melalui program edukasi dan sosialisasi berkelanjutan.
“Kolaborasi ini memastikan seluruh proses bisnis Bank Sumut berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kami ingin menjadikan kepatuhan hukum sebagai bagian dari budaya kerja di Bank Sumut,” tambah Syafrizalsyah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Bank Sumut dalam memperkuat kepastian hukum di lingkungan korporasi daerah.
“Kami hadir bukan sebagai penghambat, tetapi sebagai mitra strategis. Dalam dunia usaha, batas antara risiko bisnis dan risiko hukum sangat tipis. Karena itu, pendampingan hukum sejak awal sangat penting agar setiap langkah korporasi tetap berada di rel hukum,” tegas Harli.
Ia menegaskan bahwa Kejati Sumut berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pencegahan, mediasi, dan perlindungan hukum terhadap BUMD maupun BUMN yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Kami siap memberikan dukungan hukum agar lembaga keuangan daerah seperti Bank Sumut dapat tumbuh sehat, kuat, dan berintegritas,” lanjutnya.
Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang tidak hanya fokus pada kinerja bisnis, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas hukum dalam setiap aspek operasionalnya.
Selain Bank Sumut, dalam kesempatan yang sama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Regional Sumatera Utara juga turut menandatangani kerja sama serupa dengan Kejati Sumut. Hadir mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Datuk Rosihan Anwar, serta sejumlah pejabat dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) di lingkungan Kejati Sumut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)