Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun ke Himbara Dorong Penurunan Suku Bunga Bank

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar berbincang dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

GIMIC.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan bahwa penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun pada bank-bank Himbara berpotensi mendorong penurunan tingkat suku bunga perbankan secara signifikan.

Hal tersebut diungkapkan Mahendra usai melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

“Kesempatan bagi penempatan dana tadi dengan suku bunga yang ditetapkan sebesar 4 persen ternyata bisa memberikan momentum terhadap mulai turunnya tingkat suku bunga secara menyeluruh di bank-bank Himbara,” ujar Mahendra.

Menurut Mahendra, kebijakan penempatan dana pemerintah dengan bunga 4 persen tersebut memberi dampak positif bagi stabilitas likuiditas dan struktur suku bunga di sektor perbankan. Bahkan, ia menilai masih terdapat potensi penurunan suku bunga yang lebih besar di masa mendatang.

“Walaupun idealnya penurunan suku bunga bisa lebih besar lagi, namun hal itu akan kami update lebih lanjut,” tambahnya.

Mahendra menjelaskan, skema bunga 4 persen ini juga memperkuat posisi tawar bank terhadap deposan jumbo yang selama ini menuntut suku bunga tinggi atau special rate.

“Dengan bunga di 4 persen, bank punya keleluasaan untuk tidak serta-merta menerima permintaan special rate dari deposan besar. Pada saat jatuh tempo, bank dapat menyesuaikan penawaran bunga sesuai kondisi pasar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menuturkan bahwa masih banyak deposan besar yang meminta bunga tinggi sehingga menghambat penurunan suku bunga bank. Namun, dengan adanya acuan suku bunga pemerintah di level 4 persen, diharapkan pelaku pasar dapat menyesuaikan ekspektasinya.

“Daripada saya harus melakukan intervensi secara non-market, lebih baik menggunakan mekanisme pasar seperti ini. Secara psikologis, jika bunga pemerintah 4 persen, maka bunga lain seharusnya tidak lebih tinggi dari itu,” jelas Dian.

Dian optimistis, kebijakan tersebut akan segera diikuti oleh penurunan suku bunga deposito dan kredit di perbankan nasional. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat fungsi intermediasi bank sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...