PT Angkasa Pura Aviansi Klarifikasi Insiden Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut di Bandara Kualanamu

Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, saat menghadiri kegiatan silaturahmi kepengurusan baru DPW Partai NasDem Sumut.

GIMIC.ID, MEDAN PT Angkasa Pura Aviansi memberikan klarifikasi terkait dugaan insiden salah tangkap yang dialami oleh Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (15/10/2025) malam.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviansi, Dedi Al Subur, menjelaskan bahwa pada hari kejadian, pihak Polrestabes Medan memang sempat berkoordinasi dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu untuk mendapatkan izin akses ke area ruang tunggu bandara.

“Itu terkait izin atau akses masuk ke ruang tunggu Gate 9 dan memperlihatkan surat tugas,” kata Dedi kepada awak media melalui sambungan telepon, Jumat (17/10/2025).

Dedi menegaskan bahwa koordinasi tersebut hanya sebatas untuk keperluan administrasi dan izin masuk area bandara. Sedangkan kegiatan yang terjadi di dalam pesawat merupakan tanggung jawab pihak maskapai.

“Untuk kegiatan dalam pesawat, personel Polrestabes Medan berkoordinasi dengan pihak maskapai sebab proses pengecekan penumpang ada di maskapai,” jelasnya.

Dedi juga menegaskan bahwa petugas Avsec PT Angkasa Pura Aviansi tidak ikut masuk ke pesawat, melainkan hanya mendampingi hingga batas garbarata (lorong penghubung pesawat).

“Avsec Angkasa Pura Aviansi tidak ikut ke pesawat. Yang membawa penumpang (Iskandar) adalah staf dan sekuriti dari maskapai. Avsec tidak ikut ke garbarata juga,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Iskandar ST mengaku mengalami peristiwa yang disebut sebagai dugaan salah tangkap di dalam pesawat Garuda Indonesia GA193 rute Kualanamu–Jakarta pada Rabu malam (15/10/2025) sekitar pukul 19.25 WIB.

Dalam keterangannya kepada media, Iskandar mengatakan bahwa saat pesawat sudah siap lepas landas dan seluruh penumpang telah berada di dalam kabin, tiba-tiba beberapa orang masuk dan memintanya turun dari pesawat.

“Saat pesawat siap-siap untuk terbang, semua penumpang sudah masuk. Tiba-tiba masuklah 4–5 orang, ada Avsec, kru pesawat, dan pria berbaju preman,” ujar Iskandar kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Iskandar mengaku diminta turun karena disebut terkait dengan kasus yang sedang ditangani kepolisian. Ia memilih bersikap kooperatif dan turun bersama barang bawaannya.

“Terus tiba-tiba ada yang teriak ‘salah, salah, salah orang’. Mungkin polisi itu. Tak lama yang menurunkan saya ini menghindar. Jadi, tidak mengaku polisi lagi mereka,” sambungnya.

Akibat kejadian tersebut, jadwal penerbangan pesawat Garuda GA193 dilaporkan mengalami penundaan (delay) sekitar 20 menit.

Pasca-insiden tersebut, Iskandar meminta agar pihak Avsec Bandara Kualanamu memberikan penjelasan dan permintaan maaf kepada seluruh penumpang atas insiden yang terjadi.

“Saya minta pihak Avsec meminta maaf di dalam pesawat kepada seluruh penumpang,” ujarnya.

Setelah dilakukan klarifikasi dan situasi dinyatakan kondusif, Iskandar kembali melanjutkan penerbangannya menuju Jakarta dengan pesawat yang sama.

Menanggapi peristiwa ini, Dedi menegaskan bahwa pihak Angkasa Pura Aviansi selalu mengedepankan prosedur keamanan penerbangan (aviation security procedure) sesuai regulasi Kementerian Perhubungan.

Pihaknya juga memastikan akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang, serta menegaskan pentingnya koordinasi yang transparan antara aparat penegak hukum, maskapai, dan pengelola bandara.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh tindakan di area bandara berjalan sesuai aturan keamanan penerbangan tanpa mengganggu kenyamanan dan hak-hak penumpang,” tutup Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2/Red)

Komentar

Loading...