FinExpo 2025 di Purwokerto Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Tekankan Waspada Penipuan Digital

Para pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama perwakilan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Purwokerto berfoto bersama usai pembukaan FinExpo 2025, puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 di Rita Supermall Purwokerto, Sabtu (18/10/2025).

GIMIC.ID, PURWOKERTO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Purwokerto menggelar FinExpo 2025 di Rita Supermall Purwokerto, Sabtu (18/10/2025). Kegiatan ini menjadi puncak rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025, sekaligus wadah kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk memperluas akses serta pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Kepala OJK Purwokerto Haramain Billady menjelaskan, FinExpo 2025 merupakan bentuk komitmen OJK dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di wilayah eks-Karesidenan Banyumas. Melalui edukasi dan sinergi lintas sektor, masyarakat diharapkan makin cerdas mengelola keuangan serta terhindar dari risiko layanan ilegal.

“FinExpo ini bukan hanya pameran produk keuangan, tetapi sarana edukasi dan pemberdayaan. Kami ingin masyarakat semakin cerdas, memiliki akses keuangan yang aman, serta mampu mengelola keuangan secara bertanggung jawab,” ujar Haramain dalam sambutannya.

Sepanjang pelaksanaan BIK 2025, OJK Purwokerto bersama industri jasa keuangan telah melaksanakan 340 kegiatan literasi dan inklusi keuangan di wilayah eks-Karesidenan Banyumas. Dari hasil kegiatan tersebut, tercatat lebih dari 74.400 rekening baru berhasil dibuka sebagai bukti nyata peningkatan akses keuangan formal di daerah.

Selain itu, OJK Purwokerto juga mengembangkan program Duta Literasi Keuangan yang melibatkan 25 mahasiswa dan komunitas lokal untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan ke lapisan masyarakat.

Haramain juga menyoroti keberhasilan OJK Purwokerto dalam membentuk dua Desa Ekonomi Keuangan Inklusif (EKI), yaitu Desa Panembangan (Banyumas) dan Desa Tanah Luang (Purbalingga), yang menjadi percontohan pengembangan akses keuangan berbasis potensi lokal.

“Melalui Desa EKI, kami dorong agar inklusi keuangan tak hanya jadi slogan, tapi benar-benar dirasakan masyarakat akar rumput,” tambahnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa inklusi keuangan merupakan pintu utama menuju kesejahteraan masyarakat.

“Inklusi keuangan bertujuan mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Setiap orang berhak memiliki akses terhadap layanan keuangan formal yang aman dan sesuai kebutuhannya,” ujarnya.

Friderica mengingatkan agar lembaga jasa keuangan tidak sekadar memperluas akses, tetapi juga menjalankan edukasi yang bertanggung jawab. Menurutnya, tidak semua produk keuangan cocok bagi setiap individu, sehingga pemahaman menjadi kunci agar masyarakat mampu memilih produk yang tepat.

“Kita ingin masyarakat bisa terhindar dari produk ilegal, investasi bodong, maupun pinjaman yang tidak sesuai kemampuan. Literasi adalah benteng pertama perlindungan konsumen,” tegasnya.

Ia juga memaparkan bahwa OJK kini memiliki Indonesia Anti-SCAM Center sebagai wadah pelaporan aktivitas keuangan ilegal. Sejak berdiri satu tahun lalu, lembaga ini telah menerima hampir 300 ribu laporan dengan potensi kerugian mencapai Rp7 triliun.

“Banyak penipuan kini memanfaatkan teknologi AI untuk meniru wajah dan suara orang lain. Masyarakat harus waspada dan bijak dalam aktivitas digital,” ujarnya mengingatkan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan FinExpo 2025. Ia menilai kegiatan ini sangat penting di tengah maraknya praktik penipuan digital, investasi bodong, dan judi online.

“Sekarang ini penipuan makin canggih. Bahkan ada yang pakai nama saya untuk menipu lewat media sosial dan video call. Masyarakat harus makin pintar supaya tidak mudah tertipu,” tegasnya.

Sadewo mengungkapkan bahwa fenomena judi online dan pinjaman ilegal telah berdampak serius pada kehidupan sosial di Banyumas.

“Saya menerima banyak laporan dari pengadilan agama, banyak istri menggugat cerai suaminya karena terlibat judi online dan pinjol. Ini sudah bukan sekadar masalah ekonomi, tapi masalah sosial,” ujarnya prihatin.

Ia berharap lembaga keuangan dapat berperan aktif tidak hanya dalam menjual produk, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, dan lembaga keuangan, saya yakin Banyumas dan sekitarnya bisa menjadi daerah yang inklusif, produktif, dan sejahtera,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...