TPAKD Sumut Ukir Prestasi di Ajang TPAKD Award 2025

Ket: Tim TPAKD Sumatera Utara berfoto bersama usai menerima penghargaan di ajang TPAKD Award 2025, sebagai wujud keberhasilan memperluas akses keuangan masyarakat.(Dok.BI/ist)
GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang TPAKD Award 2025. Dalam acara yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10), kabupaten/kota di Sumatera Utara berhasil meraih empat nominasi dan satu penghargaan nasional.
TPAKD Kabupaten Langkat dinobatkan sebagai TPAKD Terbaik tingkat Kabupaten/Kota di Wilayah Sumatera, berkat inovasi dan konsistensinya dalam memperluas akses keuangan masyarakat. Selain itu, TPAKD Provinsi Sumatera Utara juga berhasil masuk nominasi TPAKD Terbaik tingkat Provinsi, bersama empat TPAKD Kabupaten/Kota lainnya, yakni Langkat, Deli Serdang, Tapanuli Selatan, dan Simalungun.
“Capaian ini mencerminkan konsistensi dan inovasi TPAKD di Sumatera Utara dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” ujar Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2025.
Khoirul menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari sinergi nyata antara OJK, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam meningkatkan akses keuangan yang inklusif di berbagai wilayah.
Acara Rakornas TPAKD 2025 diselenggarakan oleh OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri, serta dihadiri oleh pimpinan kementerian/lembaga dan kepala daerah dari seluruh Indonesia.
TPAKD Award sendiri merupakan bentuk apresiasi bagi tim percepatan akses keuangan daerah yang menunjukkan kinerja unggul, inovasi berkelanjutan, dan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses keuangan formal.
Dalam kesempatan yang sama, turut diluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030, yang menjadi panduan nasional dalam pengembangan akses keuangan daerah untuk lima tahun ke depan. Roadmap ini menegaskan pentingnya sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan pelaku industri jasa keuangan dalam mewujudkan pemerataan akses keuangan yang adil dan berkelanjutan.
OJK Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasi terhadap seluruh TPAKD di wilayahnya yang terus berkomitmen memperluas akses keuangan, terutama bagi UMKM, kelompok rentan, dan masyarakat perdesaan.
“Momentum keberhasilan di TPAKD Award 2025 ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat peran strategis TPAKD dalam membangun ketahanan ekonomi daerah dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkas Khoirul.(*)
Komentar