Rutan Labuhan Deli Gelar Penggeledahan Insidentil, Pastikan Lingkungan Aman dan Bebas Barang Terlarang

GIMIC.ID, LABUHAN DELI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, jajaran petugas melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil kamar dan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025.
Kegiatan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., yang disampaikan pada Jumat malam, 10 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB. Dalam arahannya, Eddy menegaskan agar seluruh petugas melaksanakan tugas dengan sikap humanis, teliti, dan jujur, sesuai standar operasional prosedur serta menjunjung tinggi nilai-nilai pemasyarakatan.
Pelaksanaan penggeledahan dimulai tepat pukul 00.00 WIB, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama personel dari Koramil X Medan Marelan, staf KPR, serta Regu Pengamanan Charlie Dinas Malam yang berjumlah 10 orang petugas. Fokus pemeriksaan meliputi Blok A Kamar III/2 dan Blok C Kamar II/3.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, kegiatan penggeledahan selesai pada pukul 00.45 WIB dengan hasil temuan berupa 4 unit handphone, 4 charger, 1 pisau cukur, 4 headset, 6 sendok, 2 kabel sambung, dan 2 alat masak portabel. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba maupun barang berbahaya lainnya.
Selanjutnya, pada pukul 01.00 WIB seluruh barang hasil penggeledahan dikumpulkan dan diamankan sebagai barang bukti di ruang pengamanan Rutan. Selama kegiatan berlangsung, situasi dan kondisi di lingkungan Rutan terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan maupun perlawanan dari warga binaan.
Kepala Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengamanan atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta menegakkan aturan di lingkungan Rutan. Kami terus berupaya memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang, demi terciptanya situasi yang kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas,” ujar Eddy.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen Rutan Labuhan Deli untuk mendukung visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Laporan hasil kegiatan penggeledahan telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sumatera Utara serta Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut sebagai tindak lanjut dan bentuk koordinasi berjenjang sesuai prosedur.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran, serta memperkuat komitmen seluruh jajaran Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan binaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar