1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Keuangan

OJK dan Pemerintah Dorong Pemerataan Akses Keuangan Nasional Lewat Rakornas TPAKD 2025

Oleh ,

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamendagri Akhmad Wiyagus saat Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta.

GIMIC.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat komitmen dalam mempercepat pemerataan akses keuangan di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Dalam sambutannya, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa TPAKD memiliki peran strategis sebagai instrumen untuk memperkuat inklusi keuangan nasional.

“Inklusi keuangan merupakan indikator penting bagi stabilitas ekonomi makro, sekaligus bagian dari RPJMN dan RPJMD. Bahkan Perserikatan Bangsa Bangsa juga menaruh perhatian besar terhadap isu ini melalui Financial Inclusive Committee yang dipimpin oleh Ratu Maxima. Presiden Prabowo pun dalam kunjungannya ke Belanda membahas langsung isu ini,” ungkap Airlangga.

Airlangga menambahkan bahwa Presiden mengapresiasi capaian Dewan Nasional Keuangan Inklusif karena sejalan dengan visi Asta Cita.

“Ke depan, TPAKD diharapkan turut membuka akses pembiayaan untuk mendukung agenda prioritas nasional, seperti program makan bergizi gratis, penguatan SDM sejak dini, serta pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Sementara itu, Mahendra Siregar menegaskan bahwa OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional.

“TPAKD harus menjadi motor penggerak ekosistem akses keuangan di daerah, khususnya dalam pembiayaan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat,” ujarnya.

Ia merinci empat langkah strategis yang akan terus didorong:

  1. Penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, termasuk perluasan titik akses keuangan di daerah agar layanan keuangan mudah diakses, aman, dan terjangkau.
  2. Peningkatan literasi dan inklusi keuangan, sejalan dengan pendalaman sektor keuangan dan perlindungan konsumen.
  3. Keberlanjutan kegiatan TPAKD, agar konsisten memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.
  4. Peningkatan kapasitas anggota TPAKD, agar adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan inovasi keuangan.

“Dengan implementasi roadmap yang baik, didukung perencanaan, pendanaan, dan pemantauan yang transparan, setiap program TPAKD dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambah Mahendra.

Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa keberadaan TPAKD telah menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah.

“TPAKD menjadi penggerak motor ekonomi di daerah. Melalui kredit pembiayaan melawan rentenir, telah disalurkan Rp46,71 triliun kepada 1,7 juta debitur, dan Rp3,71 triliun untuk pembiayaan sektor pertanian kepada lebih dari 80 ribu debitur,” ujarnya.

Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) telah mencapai 58,32 juta rekening atau 87% dari total pelajar Indonesia, sedangkan program Laku Pandai telah menjangkau lebih dari 72 ribu desa dan mendorong 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.

“Kami mengajak seluruh kepala daerah memanfaatkan keberadaan TPAKD secara maksimal untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memperkuat kinerja TPAKD.

“Kolaborasi dan sinergitas adalah kunci. Rakyat kecil tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjadi pelaku utama,” tegasnya.

Kemendagri, lanjutnya, telah memastikan sinergi kebijakan pusat dan daerah melalui penyusunan Roadmap TPAKD 2026–2030, agar arah dan strategi kerja TPAKD selaras dengan pembangunan nasional dan daerah.

Rakornas TPAKD 2025 juga menandai peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030, yang menjadi acuan arah kebijakan dan langkah transformasi ke depan. Roadmap ini akan memperkuat peran TPAKD dalam pembiayaan UMKM dan memperluas akses keuangan daerah.

Acara ini dihadiri ratusan kepala daerah, perwakilan kementerian/lembaga, dan pelaku industri keuangan. Sejak diinisiasi tahun 2016, TPAKD telah menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, asosiasi, dan akademisi dalam mempercepat inklusi keuangan. Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Sebagai bentuk apresiasi, OJK menyerahkan TPAKD Award 2025 kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat.

TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi:

TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Baca Juga