GNPF Ulama Sumut Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di PT Universal Gloves, Desak Polisi Usut Tuntas

Ketua GNPF Ulama Sumut H. Aidan Nazwir Panggabean saat memberikan keterangan pers terkait kekerasan terhadap wartawan di PT Universal Gloves, Sabtu (11/10/2025).
GIMIC.ID, MEDAN – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara menyoroti keras tindakan kekerasan dan perintangan terhadap wartawan yang terjadi di area PT Universal Gloves (UG), wilayah hukum Polsek Patumbak, pada Sabtu (11/10/2025).
Diketahui, dua wartawan yang menjadi korban dalam insiden tersebut telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Patumbak. Laporan resmi tercatat dengan Nomor: LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 7 Oktober 2025.
Ketua GNPF Ulama Sumut, H. Aidan Nazwir Panggabean, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut yang dinilainya sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang dan mencederai prinsip demokrasi di Indonesia.
“Kekerasan atau perintangan terhadap wartawan saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa di PT UG jelas melanggar Undang-Undang dan mencoreng nilai demokrasi. Wartawan itu dilindungi Undang-Undang dan merupakan pilar keempat demokrasi,” tegas Aidan, Sabtu (11/10/2025).
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi landasan utama kebebasan pers dan perlindungan bagi wartawan di Indonesia. Sementara itu, UUD 1945 juga menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dan melakukan aksi demonstrasi secara damai.
Lebih lanjut, Aidan menyayangkan kejadian tersebut terjadi di hadapan aparat pengamanan dari Polsek Patumbak dan Koramil 15/DT yang turut berjaga di lokasi aksi unjuk rasa.
“Kita sangat menyayangkan petugas keamanan yang tampak kurang sigap mengantisipasi situasi. Polisi seharusnya hadir untuk mencegah bentrokan dan meminimalisir kekerasan, termasuk terhadap wartawan,” ujarnya.
GNPF Ulama Sumut mendesak agar Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, dan Polda Sumut, khususnya Propam (Profesi dan Pengamanan), segera menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap personel di lapangan dan menangkap pelaku kekerasan terhadap wartawan yang masih berkeliaran.
“Kami berharap Propam bekerja profesional dan transparan. Ini bukan hanya soal wartawan, tapi soal penghormatan terhadap pilar demokrasi dan hak publik atas informasi. Polri harus mampu merebut kembali kepercayaan masyarakat dengan bertindak tegas, profesional, dan sesuai amanat Undang-Undang,” pungkas Aidan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar