1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Keuangan

OJK Catat 206 Juta Masyarakat Terjangkau Program Literasi dan Inklusi Keuangan Hingga September 2025

Oleh ,

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, memberikan keterangan kepada media usai paparan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

GIMIC.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan nasional. Sepanjang Januari hingga September 2025, OJK mencatat telah melaksanakan 4.736 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 7,1 juta peserta di berbagai wilayah Indonesia.

Selain itu, melalui Gerakan Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (GNLKI), OJK bersama pelaku industri jasa keuangan dan berbagai pemangku kepentingan telah menyelenggarakan 38.396 kegiatan yang berhasil menjangkau lebih dari 206 juta masyarakat di seluruh Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa peningkatan literasi keuangan menjadi kunci bagi masyarakat agar tidak hanya mampu mengakses layanan keuangan, tetapi juga bijak dalam mengelolanya.

“Edukasi dan literasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya mampu mengakses layanan keuangan, tapi juga bijak dalam mengelolanya,” ujar Friderica dalam Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK usai Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Kamis (9/10).

Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, OJK juga membentuk jejaring OJK Penggerak Literasi Keuangan Indonesia (OJK Peduli) dan menggelar berbagai program tematik seperti OJK Peduli CERDAS (Capacity Building Edukasi dan Literasi Keuangan Indonesia) serta webinar “CERDAS dan Bijak Finansial di Era Digital” bersama Persatuan Istri Angkatan Udara Republik Indonesia.

Selain kegiatan edukasi, OJK turut melakukan Survei Akses Keuangan Daerah (SAKD) dan mempublikasikan Indeks Inklusi Keuangan Daerah 2024 sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan peningkatan akses keuangan di tingkat daerah.

“Kami ingin memastikan literasi dan inklusi keuangan meningkat secara merata, termasuk di daerah dengan akses terbatas terhadap lembaga keuangan formal,” tambah Friderica.

Dalam memperkuat kebijakan perlindungan konsumen, OJK juga telah menerbitkan SEOJK No. 20/SEOJK.07/2025 tentang Pelaporan Layanan Pengaduan Konsumen oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan, serta tengah menyusun Rancangan POJK Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan yang adaptif terhadap perkembangan digital.

“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan ekosistem keuangan yang inklusif, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan konsumen,” tutup Friderica.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 


Kategori: Ekonomi & Keuangan
Tag: OJK, literasi keuangan, inklusi keuangan, edukasi finansial, GNLKI, perlindungan konsumen, OJK Peduli, 
Meta Deskripsi (150 karakter):
OJK catat 206 juta masyarakat telah terjangkau program literasi dan inklusi keuangan hingga September 2025 sebagai komitmen memperkuat ekosistem keuangan inklusif.

Baca Juga